Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Dua Pelaku "Kencing" Minyak

Pelaku dan barang bukti yang diamankan aparat kepolisian

BALI TRIBUNE -  Anggota Subdit 4 Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menangkap dua pelaku berinisial I.B.P.W (43) dan I.W.S (44 ) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak di Desa Antiga Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Kamis (13/12). Kedua pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 11.40 Wita saat pelaku memasuki  sebuah gudang yang berlokasi di  Banjar Labuhan Desa Antiga Kecamatan Manggis dengan membawa truck tangki pertamina bernomor polisi DK 8495 AG. Penangkapan dilakukan berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi kegiatan yang mencurigakan disebuah gudang dimana truk tangki pertamina sering keluar masuk ke gudang yang beralamat di Desa Antiga, Karangasem.Menerima laporan tersebut Subdit 4 Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali langsung melakukan penyelidikan, dan petugas berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang melakukan pengambilan bahan bakar minyak berupa pertalite yang ada di dalam truck tangki tersebut.  Petugas juga  mengamankan dua pelaku dan barang bukti berupa 1 unit truck tangki pertamina berisi 16.000 liter pertalite, 2 lembar Nota  penebusan BBM, 1 buah valf, 2 buah pita segel, 2 jerigen warna biru yang masing-masing berisi baham bakar minyak pertalite 30 liter dan 2 jirigen warna biru dalam keadaan kosong. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya penangkapan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak yang dilakukan oleh I.B.P.W dan I.W.S. "Sekarang kedua pelaku sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

wartawan
redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.