Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Dua Pelaku "Kencing" Minyak

Pelaku dan barang bukti yang diamankan aparat kepolisian

BALI TRIBUNE -  Anggota Subdit 4 Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menangkap dua pelaku berinisial I.B.P.W (43) dan I.W.S (44 ) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak di Desa Antiga Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Kamis (13/12). Kedua pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 11.40 Wita saat pelaku memasuki  sebuah gudang yang berlokasi di  Banjar Labuhan Desa Antiga Kecamatan Manggis dengan membawa truck tangki pertamina bernomor polisi DK 8495 AG. Penangkapan dilakukan berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi kegiatan yang mencurigakan disebuah gudang dimana truk tangki pertamina sering keluar masuk ke gudang yang beralamat di Desa Antiga, Karangasem.Menerima laporan tersebut Subdit 4 Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali langsung melakukan penyelidikan, dan petugas berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang melakukan pengambilan bahan bakar minyak berupa pertalite yang ada di dalam truck tangki tersebut.  Petugas juga  mengamankan dua pelaku dan barang bukti berupa 1 unit truck tangki pertamina berisi 16.000 liter pertalite, 2 lembar Nota  penebusan BBM, 1 buah valf, 2 buah pita segel, 2 jerigen warna biru yang masing-masing berisi baham bakar minyak pertalite 30 liter dan 2 jirigen warna biru dalam keadaan kosong. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya penangkapan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak yang dilakukan oleh I.B.P.W dan I.W.S. "Sekarang kedua pelaku sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

wartawan
redaksi
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.