Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan BBM Solar Bersubsidi

Bali Tribune / PELAKU - dua orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Ketapang Muara, Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (28/5/2022) pukul 17.00 Wita.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Polairud Polda Bali menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Ketapang Muara, Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (28/5/2022) pukul 17.00 Wita. Keduanya adalah Syamsul Muhtadin (43) selaku sopir dan Avent Yacob (30) sang pemilik gudang. Sebelum menangkap kedua tersangka ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga menangkap tersangka lain terkait penimbunan BBM di gudang yang sama pada Mei 2022.
 
Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono menerangkan, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di gudang tersebut. Hasil penyelidikan yang bersangkutan saat itu tengah melakukan pengisian BBM Solar di SPBU 58.822.01 Pengambengan menggunakan truk bernomor polisi DK 8315 WE. Para tersangka melakukan pengisian di drum ukuran 200 liter. Di dalam truk tersebut terdapat 12 drum. "Diduga itu BBM solar subsidi yang digunakan untuk kapal-kapal kecil. Tetapi tidak diberikan kepada nelayan. Ditampung dulu," ungkapnya di Direktorat Pol Air, Kamis (2/6/2022).
 
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi. Penyelidikan berlanjut ke gudang penyimpanan dan menemukan timbunan 45 drum. Barang bukti ini kemudian di bawa ke Mako Dit Polairud Polda Bali di Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar. "Keuntungan BBM Solar Subsidi ini harganya Rp5000-an. Kemudian kalau dijual di kapal-kapal di atas 30 GT, harganya menggunakan harga BBM yang tidak subsidi. Jadi keuntungannya bisa dua kali lipat," jelasnya.
 
Dijelaskannya, jika BBM solar bersubsidi ini digunakan untuk kapal-kapal kecil, maka pembelian 12 drum dianggap wajar. Namun yang menjadi pelanggaran BBM solar bersubsidi tersebut tidak langsung diberikan kepada nelayan tapi disimpan di gudang. Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita barang bukti 57 drum dan truk yang digunakan oleh tersangka. Kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Ancaman hukuman dia atas enam tahun penjara," terangnya.
 
Sementara untuk mengantisipasi hal yang sama, Dit Polairud Polda Bali akan melakukan penyelidikan-penyelidikan di Pelabuhan Perikanan yang ramai. "Selain itu akan melakukan koordinasi dengan Satuan Polair jajaran untuk melakukan patroli dan penyelidikan terhadap kapal-kapal yang BBM-nya di suplay dengan cara seperti ini," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Salurkan Bansos Rp2 Juta Kepada Umat Budha

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyambut Hari Raya Suci Waisak 2569 BE/2025 yang jatuh pada 12 Mei 2025, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial melalui penyaluran bantuan sosial keagamaan bagi umat Buddha. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda Fanz Bali School Olympic 2025: Wadah Ekspresi, Edukasi, dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Denpasar – Sorotan semangat muda dan kreativitas pelajar Bali kembali bersinar lewat Honda Fanz Bali School Olympic 2025, yang kali ini diselenggarakan dengan penuh antusias di SMK PGRI 4 Denpasar. Acara ini menjadi platform positif bagi para siswa untuk unjuk kemampuan, berkolaborasi, sekaligus mendapatkan edukasi yang bermanfaat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inovasi Hijau FINNS Beach Club Gunakan Robot Ramah Lingkungan Bersihkan Pantai Canggu

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan, FINNS Beach Club di Canggu, Bali, bakal mengoperasikan robot pembersih pantai bertenaga listrik bernama "BeBot". 

Robot ini menjadi bagian dari strategi keberlanjutan FINNS yang tak hanya fokus pada layanan kelas dunia, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan dan alam Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Kuta Selatan Jaring 20 Pendatang Non Permanen di Kelurahan Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Polsek Kuta Selatan menjaring 20 orang penduduk non permanen dalam kegiatan pendataan yang dilaksanakan di proyek pembangunan Villa Kampial Hill, Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (13/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GRIB Jaya Bubarkan Diri di Tabanan, Sempat Bermarkas di Belakang Pertokoan Eks Hardys

balitribune.co.id | Tabanan – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya di Kabupaten Tabanan yang terindikasi melalui viral tayangan video pengurusnya di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya membubarkan diri.

Pembubaran itu dilakukan pada Sabtu (10/5) malam setelah beberapa pengurusnya melakukan pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.