Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Napi Pengedar Narkoba

DITANGKAP – Muhamad Rizal dan Samsul Arifin, dua pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi bersama barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menelusuri nama yang masuk dalam nyanyian dua tersangka kasus narkoba, yang ditangkap di rumah dinas (Rudin) Kalapas Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (14/9) lalu. Dua nama yang disebut-sebut sebagai bandar itu, masing-masing bernama Kemas yang mendekam di LP Kerobokan dan Bogel yang berada di Malang, Jawa Timur.  Informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (17/9) mengatakan, pascapenangkapan terhadap tersangka Muhamad Rizal (27) dan salah satu napi kasus pencurian bernama Samsul Arifin (32), penyidik Dit Res Narkoba melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap sel jaringan narkoba itu. Walhasil, dua nama muncul dari keterangan dua tersangka. Nama pertama yang menjadi perhatian adalah Kemas yang tak lain napi yang kini masih mendekam di LP Kerobokan. Kini polisi melakukan penelusuran napi itu untuk menguak jaringannya. "Anggota memang langsung periksa keterangan mereka. Pengakuan nama Kemas ini memang mencuat sebagai bandarnya. Dia memang penghuni Lapas Kerobokan," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali, Senin (17/9). Selain Kemas, salah satu bandar yang masuk dalam nyanyian kedua tersangka adalah Bogel. Untuk Bogel, merupakan pemasok narkoba jenis ganja kepada napi Kemal dan kini keberadaannya masih diburu hingga ke Malang. Menurut informasi, peredaran narkoba di Lapas Kerobokan ini sangat memprihatinkan. Bahkan, narkoba bisa keluar dari dalam Lapas melalui tahanan pendamping (tamping) yang sedang melakukan tugas pembersihan di rumah Kalapas, Toni Nainggolan yang berada di sekitar 100 meter dari Lapas. Kedua tersangka yang diciduk dalam penangkapan hanyalah kurir. Sementara bandar kakapnya masih ditelusuri. "Sudah tidak asing lagi transaksi narkoba dari dalam Lapas ke luar. Selain penangkapan kali ini, memang sebelumnya banyak tersangka yang mengaku dikendalikan dari dalam (LP Kerobokan). Selama ini tidak ada pengembangan ke sana. Karena semua nama sebagian besar nama samaran. Kalau untuk kasus sekarang, memang sudah ditindaklanjuti. Tapi apakah sudah diamankan atau tidak, coba konfirmasi ke Bagian Narkoba," bisik sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengakuan kedua tersangka Muhamad Rizal dan Samsul Arifin. Meski demikian, perwira melati tiga dipundak ini enggan berbicara banyak terkait dua nama yang dikategorikan sebagai bandar dan mendekam di LP Kerobokan. Ia berdalih, pihaknya masih menelusuri nama tersbeut. "Masih dalam pengembangan. Semoga ada hasil, kemungkinan besok (hari ini-red) akan kita rilis," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.