Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Napi Pengedar Narkoba

DITANGKAP – Muhamad Rizal dan Samsul Arifin, dua pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi bersama barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menelusuri nama yang masuk dalam nyanyian dua tersangka kasus narkoba, yang ditangkap di rumah dinas (Rudin) Kalapas Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (14/9) lalu. Dua nama yang disebut-sebut sebagai bandar itu, masing-masing bernama Kemas yang mendekam di LP Kerobokan dan Bogel yang berada di Malang, Jawa Timur.  Informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (17/9) mengatakan, pascapenangkapan terhadap tersangka Muhamad Rizal (27) dan salah satu napi kasus pencurian bernama Samsul Arifin (32), penyidik Dit Res Narkoba melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap sel jaringan narkoba itu. Walhasil, dua nama muncul dari keterangan dua tersangka. Nama pertama yang menjadi perhatian adalah Kemas yang tak lain napi yang kini masih mendekam di LP Kerobokan. Kini polisi melakukan penelusuran napi itu untuk menguak jaringannya. "Anggota memang langsung periksa keterangan mereka. Pengakuan nama Kemas ini memang mencuat sebagai bandarnya. Dia memang penghuni Lapas Kerobokan," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali, Senin (17/9). Selain Kemas, salah satu bandar yang masuk dalam nyanyian kedua tersangka adalah Bogel. Untuk Bogel, merupakan pemasok narkoba jenis ganja kepada napi Kemal dan kini keberadaannya masih diburu hingga ke Malang. Menurut informasi, peredaran narkoba di Lapas Kerobokan ini sangat memprihatinkan. Bahkan, narkoba bisa keluar dari dalam Lapas melalui tahanan pendamping (tamping) yang sedang melakukan tugas pembersihan di rumah Kalapas, Toni Nainggolan yang berada di sekitar 100 meter dari Lapas. Kedua tersangka yang diciduk dalam penangkapan hanyalah kurir. Sementara bandar kakapnya masih ditelusuri. "Sudah tidak asing lagi transaksi narkoba dari dalam Lapas ke luar. Selain penangkapan kali ini, memang sebelumnya banyak tersangka yang mengaku dikendalikan dari dalam (LP Kerobokan). Selama ini tidak ada pengembangan ke sana. Karena semua nama sebagian besar nama samaran. Kalau untuk kasus sekarang, memang sudah ditindaklanjuti. Tapi apakah sudah diamankan atau tidak, coba konfirmasi ke Bagian Narkoba," bisik sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengakuan kedua tersangka Muhamad Rizal dan Samsul Arifin. Meski demikian, perwira melati tiga dipundak ini enggan berbicara banyak terkait dua nama yang dikategorikan sebagai bandar dan mendekam di LP Kerobokan. Ia berdalih, pihaknya masih menelusuri nama tersbeut. "Masih dalam pengembangan. Semoga ada hasil, kemungkinan besok (hari ini-red) akan kita rilis," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.