Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Napi Pengedar Narkoba

DITANGKAP – Muhamad Rizal dan Samsul Arifin, dua pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi bersama barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menelusuri nama yang masuk dalam nyanyian dua tersangka kasus narkoba, yang ditangkap di rumah dinas (Rudin) Kalapas Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (14/9) lalu. Dua nama yang disebut-sebut sebagai bandar itu, masing-masing bernama Kemas yang mendekam di LP Kerobokan dan Bogel yang berada di Malang, Jawa Timur.  Informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (17/9) mengatakan, pascapenangkapan terhadap tersangka Muhamad Rizal (27) dan salah satu napi kasus pencurian bernama Samsul Arifin (32), penyidik Dit Res Narkoba melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap sel jaringan narkoba itu. Walhasil, dua nama muncul dari keterangan dua tersangka. Nama pertama yang menjadi perhatian adalah Kemas yang tak lain napi yang kini masih mendekam di LP Kerobokan. Kini polisi melakukan penelusuran napi itu untuk menguak jaringannya. "Anggota memang langsung periksa keterangan mereka. Pengakuan nama Kemas ini memang mencuat sebagai bandarnya. Dia memang penghuni Lapas Kerobokan," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali, Senin (17/9). Selain Kemas, salah satu bandar yang masuk dalam nyanyian kedua tersangka adalah Bogel. Untuk Bogel, merupakan pemasok narkoba jenis ganja kepada napi Kemal dan kini keberadaannya masih diburu hingga ke Malang. Menurut informasi, peredaran narkoba di Lapas Kerobokan ini sangat memprihatinkan. Bahkan, narkoba bisa keluar dari dalam Lapas melalui tahanan pendamping (tamping) yang sedang melakukan tugas pembersihan di rumah Kalapas, Toni Nainggolan yang berada di sekitar 100 meter dari Lapas. Kedua tersangka yang diciduk dalam penangkapan hanyalah kurir. Sementara bandar kakapnya masih ditelusuri. "Sudah tidak asing lagi transaksi narkoba dari dalam Lapas ke luar. Selain penangkapan kali ini, memang sebelumnya banyak tersangka yang mengaku dikendalikan dari dalam (LP Kerobokan). Selama ini tidak ada pengembangan ke sana. Karena semua nama sebagian besar nama samaran. Kalau untuk kasus sekarang, memang sudah ditindaklanjuti. Tapi apakah sudah diamankan atau tidak, coba konfirmasi ke Bagian Narkoba," bisik sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengakuan kedua tersangka Muhamad Rizal dan Samsul Arifin. Meski demikian, perwira melati tiga dipundak ini enggan berbicara banyak terkait dua nama yang dikategorikan sebagai bandar dan mendekam di LP Kerobokan. Ia berdalih, pihaknya masih menelusuri nama tersbeut. "Masih dalam pengembangan. Semoga ada hasil, kemungkinan besok (hari ini-red) akan kita rilis," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.