Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Dua Begal Anggota Ormas

Bali Tribune/ DITEMBAK - Dua begal anggota Ormas ternama di Bali, I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27) 0dan M Arif Saputra (20) ditembak anggota Polresta Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Dua anggota Ormas ternama di Bali, I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27) 0dan M Arif Saputra (20) ditembak anggota Polresta Denpasar karena melakukan aksi kekahatan jalanan, yaitu begal yang belakangan viral di media sosial. Mereka mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan itu karena tak punya uang untuk foya-foya.
 
Keduanya diringkus Resmob Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali di dua tempat berbeda di Kabupaten Gianyar, Senin (16/12) pukul 16.00 Wita. Tersangka Jery diringkus di kawasan Jalan Danau Toba Samplangan, Gianyar. Sementara Arif diringkus di Perum Taman Putih, Banjar Tedung, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat gelar rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/12) mengungkapkan tindakan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka sangat meresahkan masyarakat. Keduanya telah beraksi pada 5 tempat di wilayah hukum Polresta Denpasar. Keduanya diringkus berdasarkan laporan dari korban I Nyoman Wahyu Suteja, 23.
 
“Terakhir keduanya memukul dan merampas milik pelapor saat melintas di Jalan Baypass Ngurah Rai, dekat Tirta Nadi, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan pada 25 November 2019. Selain karena laporan korban kami juga bisa cepat mengungkap kasus ini karena banyak masyarakat yang memviralkan video kekerasan yang dilakukan keduanya,” tutur Ruddi didampingi Kasar Reskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan.
 
Setelah kedua tersangka ditangkap, diketahui salah satu tersangka bernama Jery merupakan residivis. Dia merupakan residivis kasus narkoba tahun 2016 dan kasus perampasan tahun 2017 di Kuta, Badung. Dia dipenjara 1 tahun dalam kasus narkoba dan 10 bulan untuk kasus perampasan. Sementara tersangka atas nama Arif merupakan pedagang sate asal Jawa Timur.
 
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui di mana saja kedua melakukan kejahatan kedua tersangka berusaha untuk kabur. Keduanya pun dilumpuhkan tima panas pada betis kaki kanan masing-masing. “Saya tidak main-main untuk memberikan tindakan tegas,” ujarnya.
 
Dalam bearaksi kedua tersangka menggunakan modusnya berpura-pura disenggol kendaraan korban di jalan saat berkendara. Sebelumnya mereka sudah memilih korban yang bisa diancam oleh mereka. Korbanya tak hanya dirampas barangnya tapi juga dipukul. “Modus yang dilakukan kedua tersangka pada saat merampas barang korban adalah memepet motor korban di jalan lalu memarahi korban dan mengaku terjatuh akibat diserempet. Setelah itu korban diancam dan diambil barang-barangnya, berupa jam tangan, uang sebesar Rp 250.000, dan rokok elektrik,” terangnya.
 
Dalam setiap aksinya keduanya berusaha untuk menyelesaikannya dengan cepat. Tujuannya agar tak sampai dihakimi orang lain di sekitar TKP. Untuk mempercepat prosesnya mereka mengancam korban dengan serius seperti ancam ditembak. Padahal mereka tak bersenjatakan apa-apa. “Yang mereka akui beraksi di 5 TKP. Kami masih melakukan pengembangan. Kemungkinan masih ada TKP lainnya," tuturnya.
 
Para tersangka disangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 
wartawan
Redaksi
Category

MotoGPTM 2025 Dongkrak Keterisian Hotel dan Industri Penerbangan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang balap dunia MotoGPTM 2025 yang berlangsung di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 4-5 Oktober membawa dampak positif di industri penerbangan dan okupansi kamar hotel di Tanah Air. Antusiasme publik terhadap balapan kali ini terlihat dari tingkat okupansi hotel di kawasan The Mandalika yang mencapai 100% penuh, bahkan melebihi kapasitas tersedia.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Minta Evaluasi Rencana Investasi Kapal Pesiar di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan  nota kesepakatan  (MoU)  antara Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli dengan investor PT GMS Invest International Korea untuk pengembangan pariwisata di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Salah satu proyek yang direncanakan yakni pengoperasian kapal pesiar di danau Batur, Kintamani. Hal ini menuai sorotan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Kompetisi AHM Best Student 2025, Astra Motor Bali Hadirkan Inovator Muda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali dengan bangga mengumumkan para pemenang kompetisi AHM Best Student (AHMBS) 2025 tingkat regional Bali. Acara puncak yang digelar pada Minggu (5/10) menjadi saksi lahirnya lima inovator muda terbaik dari 12 finalis yang telah melalui proses seleksi ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penurunan dan Pembersihan Kabel Provider di Ruas Jalan Raya Sading-Sempidi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa Melaksanakan Penurunan dan Pembersihan Kabel Provider (Jaringan Utilitas) di Ruas Jalan Raya Sading-Sempidi, Mengwi pada Jumat (3/10). Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung Gde Ancana, Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur tripika kecamatan, dan Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra.

Baca Selengkapnya icon click

Jro Nyoman Ray Yusha Tutup Usia, Bali Kehilangan Pejuang Lingkungan di Parlemen

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka menyelimuti lingkungan DPRD Provinsi Bali. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Ir Jro Nyoman Ray Yusha, wafat pada Sabtu (4/10) sore di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.

Politisi senior kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953, itu merupakan wakil rakyat asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.