Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Dua Begal Anggota Ormas

Bali Tribune/ DITEMBAK - Dua begal anggota Ormas ternama di Bali, I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27) 0dan M Arif Saputra (20) ditembak anggota Polresta Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Dua anggota Ormas ternama di Bali, I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27) 0dan M Arif Saputra (20) ditembak anggota Polresta Denpasar karena melakukan aksi kekahatan jalanan, yaitu begal yang belakangan viral di media sosial. Mereka mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan itu karena tak punya uang untuk foya-foya.
 
Keduanya diringkus Resmob Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali di dua tempat berbeda di Kabupaten Gianyar, Senin (16/12) pukul 16.00 Wita. Tersangka Jery diringkus di kawasan Jalan Danau Toba Samplangan, Gianyar. Sementara Arif diringkus di Perum Taman Putih, Banjar Tedung, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat gelar rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/12) mengungkapkan tindakan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka sangat meresahkan masyarakat. Keduanya telah beraksi pada 5 tempat di wilayah hukum Polresta Denpasar. Keduanya diringkus berdasarkan laporan dari korban I Nyoman Wahyu Suteja, 23.
 
“Terakhir keduanya memukul dan merampas milik pelapor saat melintas di Jalan Baypass Ngurah Rai, dekat Tirta Nadi, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan pada 25 November 2019. Selain karena laporan korban kami juga bisa cepat mengungkap kasus ini karena banyak masyarakat yang memviralkan video kekerasan yang dilakukan keduanya,” tutur Ruddi didampingi Kasar Reskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan.
 
Setelah kedua tersangka ditangkap, diketahui salah satu tersangka bernama Jery merupakan residivis. Dia merupakan residivis kasus narkoba tahun 2016 dan kasus perampasan tahun 2017 di Kuta, Badung. Dia dipenjara 1 tahun dalam kasus narkoba dan 10 bulan untuk kasus perampasan. Sementara tersangka atas nama Arif merupakan pedagang sate asal Jawa Timur.
 
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui di mana saja kedua melakukan kejahatan kedua tersangka berusaha untuk kabur. Keduanya pun dilumpuhkan tima panas pada betis kaki kanan masing-masing. “Saya tidak main-main untuk memberikan tindakan tegas,” ujarnya.
 
Dalam bearaksi kedua tersangka menggunakan modusnya berpura-pura disenggol kendaraan korban di jalan saat berkendara. Sebelumnya mereka sudah memilih korban yang bisa diancam oleh mereka. Korbanya tak hanya dirampas barangnya tapi juga dipukul. “Modus yang dilakukan kedua tersangka pada saat merampas barang korban adalah memepet motor korban di jalan lalu memarahi korban dan mengaku terjatuh akibat diserempet. Setelah itu korban diancam dan diambil barang-barangnya, berupa jam tangan, uang sebesar Rp 250.000, dan rokok elektrik,” terangnya.
 
Dalam setiap aksinya keduanya berusaha untuk menyelesaikannya dengan cepat. Tujuannya agar tak sampai dihakimi orang lain di sekitar TKP. Untuk mempercepat prosesnya mereka mengancam korban dengan serius seperti ancam ditembak. Padahal mereka tak bersenjatakan apa-apa. “Yang mereka akui beraksi di 5 TKP. Kami masih melakukan pengembangan. Kemungkinan masih ada TKP lainnya," tuturnya.
 
Para tersangka disangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 
wartawan
Redaksi
Category

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Sehari Jelang Imlek 2577, Warga Tionghoa Tabanan Padati Klenteng Kong Co Bio

balitribune.co.id | Tabanan – Sejumlah warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Tabanan memadati Klenteng Kong Co Bio pada Senin (16/2) untuk menggelar persembahyangan tutup tahun demi mensyukuri rezeki serta kesehatan selama setahun terakhir.

Ritual ini dilakukan sejak pagi hari hingga tengah malam sebagai persiapan spiritual menyongsong pergantian tahun kalender China guna menyuci harapan agar tahun depan membawa kemakmuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkas Lengkap, 5 Tersangka Mafia Solar di Suwung Segera Disidangkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara kelima tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Suwung, Denpasar Selatan (Densel) masing – masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26) segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses disidangkan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (12/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jegog Jembrana Kembali Pentas di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Dentuman bambu raksasa itu kembali menggema menembus batas negara. Kesenian tradisional khas Kabupaten Jembrana, Bali, Jegog, sekali lagi melangkah ke panggung internasional. Grup legendaris Suar Agung resmi berangkat ke Jepang untuk menjalankan misi budaya selama dua minggu, membawa identitas Jembrana yang dijuluki “Kota Jegog” ke hadapan publik Negeri Sakura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.