Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Dua Begal Anggota Ormas

Bali Tribune/ DITEMBAK - Dua begal anggota Ormas ternama di Bali, I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27) 0dan M Arif Saputra (20) ditembak anggota Polresta Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Dua anggota Ormas ternama di Bali, I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27) 0dan M Arif Saputra (20) ditembak anggota Polresta Denpasar karena melakukan aksi kekahatan jalanan, yaitu begal yang belakangan viral di media sosial. Mereka mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan itu karena tak punya uang untuk foya-foya.
 
Keduanya diringkus Resmob Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali di dua tempat berbeda di Kabupaten Gianyar, Senin (16/12) pukul 16.00 Wita. Tersangka Jery diringkus di kawasan Jalan Danau Toba Samplangan, Gianyar. Sementara Arif diringkus di Perum Taman Putih, Banjar Tedung, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat gelar rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/12) mengungkapkan tindakan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka sangat meresahkan masyarakat. Keduanya telah beraksi pada 5 tempat di wilayah hukum Polresta Denpasar. Keduanya diringkus berdasarkan laporan dari korban I Nyoman Wahyu Suteja, 23.
 
“Terakhir keduanya memukul dan merampas milik pelapor saat melintas di Jalan Baypass Ngurah Rai, dekat Tirta Nadi, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan pada 25 November 2019. Selain karena laporan korban kami juga bisa cepat mengungkap kasus ini karena banyak masyarakat yang memviralkan video kekerasan yang dilakukan keduanya,” tutur Ruddi didampingi Kasar Reskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan.
 
Setelah kedua tersangka ditangkap, diketahui salah satu tersangka bernama Jery merupakan residivis. Dia merupakan residivis kasus narkoba tahun 2016 dan kasus perampasan tahun 2017 di Kuta, Badung. Dia dipenjara 1 tahun dalam kasus narkoba dan 10 bulan untuk kasus perampasan. Sementara tersangka atas nama Arif merupakan pedagang sate asal Jawa Timur.
 
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui di mana saja kedua melakukan kejahatan kedua tersangka berusaha untuk kabur. Keduanya pun dilumpuhkan tima panas pada betis kaki kanan masing-masing. “Saya tidak main-main untuk memberikan tindakan tegas,” ujarnya.
 
Dalam bearaksi kedua tersangka menggunakan modusnya berpura-pura disenggol kendaraan korban di jalan saat berkendara. Sebelumnya mereka sudah memilih korban yang bisa diancam oleh mereka. Korbanya tak hanya dirampas barangnya tapi juga dipukul. “Modus yang dilakukan kedua tersangka pada saat merampas barang korban adalah memepet motor korban di jalan lalu memarahi korban dan mengaku terjatuh akibat diserempet. Setelah itu korban diancam dan diambil barang-barangnya, berupa jam tangan, uang sebesar Rp 250.000, dan rokok elektrik,” terangnya.
 
Dalam setiap aksinya keduanya berusaha untuk menyelesaikannya dengan cepat. Tujuannya agar tak sampai dihakimi orang lain di sekitar TKP. Untuk mempercepat prosesnya mereka mengancam korban dengan serius seperti ancam ditembak. Padahal mereka tak bersenjatakan apa-apa. “Yang mereka akui beraksi di 5 TKP. Kami masih melakukan pengembangan. Kemungkinan masih ada TKP lainnya," tuturnya.
 
Para tersangka disangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 
wartawan
Redaksi
Category

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.