Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Perampok Bersajam di Toko Gede

Bali Tribune / DIBEKUK - Rizki Sahputra, pelaku perampokan Toko Gede berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar di Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar, Kamis (1/9) jam 13.00 Wita.
balitribune.co.id | DenpasarPolisi hanya butuh waktu dua hari untuk mengungkap pelaku perampokan bersenjata tajam di Alfamart Toko Gede Jalan Teuku Umar Nomor 48 C, Denpasar, Selasa (30/8) lalu. Ya, pelakunya yang merupakan mantan karyawan bernama Rizki Sahputra (25) itu berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar di Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar, Kamis (1/9) jam 13.00 Wita. Kedua kakinya terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat penangkapan itu. 
 
Aksi perampokan ini berawal dari seorang pegawai toko, Ni Made Ratna Sapitri (26) membuka toko pukul 06.37 Wita. Tiba-tiba pelaku masuk ke toko dan mengeluarkan sebuah golok dari lipatan baju depannya. Senjata itu ditodongkan ke leher Sapitri disertai ancaman. Korban disuruh menyerahkan kunci brankas namun korban tidak mau. Kemudian pelaku menyuruh wanita itu naik ke lantai dua. Pria asal Rejang Lebong, Bengkulu itu lalu mengikat tangan Sapitri menggunakan kabel charger HP. Sesampainya di lantai dua, ternyata pelaku sangat mengetahui posisi brankas. Dia kembali menodongkan senjata sambil menanyakan kunci brankas ke wanita asal Tabanan itu. Korban mengatakan tidak tahu. Pelaku kemudian turun ke lantai satu menuju tempat DVR CCTV. Sementara korban dipaksa menghadap ke tembok lalu ia mengambil DVR CCTV. Dia juga menuju meja kasir dan membuka laci dan menemukan kunci brankas. Korban mencoba memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri sehingga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. "Korban sempat menarik masker pelaku hingga wajahnya terlihat," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Jumat (2/9).
 
Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, pelaku kembali berhasil menangkap korban dan mengancam akan ditebas. Saat hendak menuju lantai dua lagi, korban dapat melepas ikatan di tangannya lalu keluar untuk meminta tolong ke satpam toko HP yang ada di samping TKP. Tapi pelaku tetap melanjutkan aksinya mengambil uang tunai Rp 5,3 juta dalam brankas itu. Ia juga mengambil dua slop rokok sampoerna mild 16 dan DVR CCTV. Selanjutnya ia kabur melalui pintu depan dan pergi mengendarai sepeda motor. Setelah pelaku keluar, korban dan satpam baru mengunci pintu toko dari luar. Sehingga sempat mengira pelaku masih di dalam. Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Dari koordinasi antara pihak Alfamart selaku korban dan hasil analisa rekaman CCTV di sekitar TKP, diketahui identitas pelaku sebagai mantan Asisten Kepala Toko tahun 2017 namun resign tahun 2019. "Makannya yang bersangkutan sangat mengetahui seluk beluk kondisi toko itu," terang Bambang.
 
Pengejaran membuahkan hasil Kamis (1/9) pukul 13.00 Wita. Rizki dapat diringkus beserta barang bukti di seputaran Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar saat hendak kabur ke kampung halamannya. Namun ia coba melawan petugas untuk melarikan diri, sehingga ditembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
wartawan
RAY
Category

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.