Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Perampok Bersajam di Toko Gede

Bali Tribune / DIBEKUK - Rizki Sahputra, pelaku perampokan Toko Gede berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar di Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar, Kamis (1/9) jam 13.00 Wita.
balitribune.co.id | DenpasarPolisi hanya butuh waktu dua hari untuk mengungkap pelaku perampokan bersenjata tajam di Alfamart Toko Gede Jalan Teuku Umar Nomor 48 C, Denpasar, Selasa (30/8) lalu. Ya, pelakunya yang merupakan mantan karyawan bernama Rizki Sahputra (25) itu berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar di Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar, Kamis (1/9) jam 13.00 Wita. Kedua kakinya terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat penangkapan itu. 
 
Aksi perampokan ini berawal dari seorang pegawai toko, Ni Made Ratna Sapitri (26) membuka toko pukul 06.37 Wita. Tiba-tiba pelaku masuk ke toko dan mengeluarkan sebuah golok dari lipatan baju depannya. Senjata itu ditodongkan ke leher Sapitri disertai ancaman. Korban disuruh menyerahkan kunci brankas namun korban tidak mau. Kemudian pelaku menyuruh wanita itu naik ke lantai dua. Pria asal Rejang Lebong, Bengkulu itu lalu mengikat tangan Sapitri menggunakan kabel charger HP. Sesampainya di lantai dua, ternyata pelaku sangat mengetahui posisi brankas. Dia kembali menodongkan senjata sambil menanyakan kunci brankas ke wanita asal Tabanan itu. Korban mengatakan tidak tahu. Pelaku kemudian turun ke lantai satu menuju tempat DVR CCTV. Sementara korban dipaksa menghadap ke tembok lalu ia mengambil DVR CCTV. Dia juga menuju meja kasir dan membuka laci dan menemukan kunci brankas. Korban mencoba memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri sehingga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. "Korban sempat menarik masker pelaku hingga wajahnya terlihat," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Jumat (2/9).
 
Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, pelaku kembali berhasil menangkap korban dan mengancam akan ditebas. Saat hendak menuju lantai dua lagi, korban dapat melepas ikatan di tangannya lalu keluar untuk meminta tolong ke satpam toko HP yang ada di samping TKP. Tapi pelaku tetap melanjutkan aksinya mengambil uang tunai Rp 5,3 juta dalam brankas itu. Ia juga mengambil dua slop rokok sampoerna mild 16 dan DVR CCTV. Selanjutnya ia kabur melalui pintu depan dan pergi mengendarai sepeda motor. Setelah pelaku keluar, korban dan satpam baru mengunci pintu toko dari luar. Sehingga sempat mengira pelaku masih di dalam. Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Dari koordinasi antara pihak Alfamart selaku korban dan hasil analisa rekaman CCTV di sekitar TKP, diketahui identitas pelaku sebagai mantan Asisten Kepala Toko tahun 2017 namun resign tahun 2019. "Makannya yang bersangkutan sangat mengetahui seluk beluk kondisi toko itu," terang Bambang.
 
Pengejaran membuahkan hasil Kamis (1/9) pukul 13.00 Wita. Rizki dapat diringkus beserta barang bukti di seputaran Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar saat hendak kabur ke kampung halamannya. Namun ia coba melawan petugas untuk melarikan diri, sehingga ditembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
wartawan
RAY
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.