Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Terbitkan SP3, Somvir Lolos dari Lubang Jarum

Bali Tribune / Dr. Somvir bersama pengacaranya I Wayan Karta, SH.
balitribune.co.id | SingarajaAnggota DPRD Provinsi Dr. Somvir akhirnya bisa bernafas lega. Ini setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah dia dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana pelibatan anak di bawah umur untuk kepentingan politik pada Pileg lalu.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan, kasus laporan terhadap Dr. Somvir atas laporan Made Sugiri telah di SP3 kan.
 
"Ya, kasus Dr. Somvir sudah SP3 atau dihentikan penyelidikannya sejak pekan lalu," ungkap Iptu Sumarjaya, Jumat (18/12.
 
Dr. Somvir dilaporkan oleh Made Sudiari, setelah anaknya diduga telah dimanfaatkan untuk kegiatan event politik pada Juli lalu. Namun, Dr. Somvir melakukan perlawanan dengan melaporkan balik Made Sudiari atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Oktober lalu.
 
Saat ini kedua laporan tersebut telah dihentikan penyelidikannya oleh Satreskrim Polres Buleleng. Iptu Sumarjaya mengaku, sebelum diambil keputusan penghentian penyelidikan telah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, keterangan berbagai pihak termasuk kedua pelapor hingga melakukan gelar perkara.
 
"Setelah dilakukan  penyelidikan atas  dua kasus itu, keduanya tidak memenuhi unsur pidana.Setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik dengan melibatkan pengawas penyidik, Subbag Hukum Polres Buleleng, penyelidikan dihentikan," ucapnya.
 
Terkait unsur pidana yang tidak terpenuhi, kata Sumarjaya, secara teknis tidak bisa disampaikan karena menyangkut materi penyelidikan.
 
"Yang pasti dalam kasus ini penyidik sudah melakukan secara prosedural sesuai ketentuan," katanya.
 
Sementara itu pengacara Dr. Somvir, I Wayan Karta, SH, mengaku bersyukur karena kasus kliennya telah dihentikan oleh Satreskrim Polres Buleleng.
Kata Karta, yang juga menjabat sebagai Ketua Bantuan Hukum Partai NasDem Provinsi Bali ini, sedari awal  ia yakin kasus ini adalah sengketa Pemilu yang harusnya diselesaikan oleh Bawaslu bukan dikepolisian.
 
“Ini kasus lama, tahun 2019 sudah selesai. Awalnya, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Bawaslu Buleleng oleh LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FMK) Buleleng. Setelah digelar sidang, Somvir tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Bahkan sampai dilaporkan juga ke Bawaslu Provinsi Bali dan lagi- lagi tidak terbukti Dr. Somvir melakukan pelanggaran," tandas Wayan Karta.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.