Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Terus Sisir Arena Tajen di Jembrana

tajen
Bali Tribune / ARENA TAJEN - Petugas gabungan di Jembrana kini terus menyisir sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam

balitribune.co.id | Negara - Penyisiran lokasi arena perjudian, khususnya arena sabung ayam atau tajen oleh personel Satreskrim Polres Jembrana dan jajaran Polsek terus berlanjut. Teranyar Selasa (6/10/2026) penyisirian kembali dilaksanakan menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Malaya dan Kota Negara.

Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Melaya bersama personel Satreskrim Polres Jembrana. menyasar wilayah Arena Moding, Banjar Moding, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya. Personel yang dipimpin Pawas Polsek Melaya AKP I Made Yudi Hariastawa ini melakukan pemantauan dan pengecekan situasi di sekitar lokasi sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik perjudian maupun potensi gangguan Kamtibmas lainnya

Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi menegaskan bahwa pengawasan terhadap potensi perjudian merupakan bagian dari upaya pemeliharaan Kamtibmas yang dilaksanakan secara konsisten. 

“Kami bersama seluruh jajaran terus melakukan pemantauan dan pengecekan secara berkesinambungan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar wilayah tetap aman dan kondusif bebas dari gangguan kamtibmas,” ujar Suarmadi.

Pada waktu yang sama, patroli gabungan juga dilaksanakan oleh personel UKL Polsek Kota Jembrana bersama personel Opsnal Satreskrim Polres Jembrana. Kegiatan dipimpin Pawas Ipda Ni Ketut Wartini ini menyasar sejumlah lokasi. Pengecekan dilakukan di Kelurahan Pendem, Desa Batuagung serta Mertasari- Loloan Timur.  Kapolsek Kota Jembrana  Ipda I Ngurah Agus Dwi Widiatmika menegaskan patroli dan pengecekan akan terus dilakukan.

“Patroli dan pengecekan kami lakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah potensi gangguan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegasnya.

Kendati dari hasil penyisiran yang dilakukan di berbagai lokasi tersebut tidak adanya aktivitas perjudian sabung ayam, namun patroli dan pemantauan dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam dipastikan akan terus dilakukan. Tidak hanya menyasar lokasi yang dianggap rawan dijadikan arena perjudian, setiap informasi dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti. 

Kegiatan patroli dan pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk perjudian tidak menjadi tempat berlangsungnya aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas. 

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, mengatakan penyisiran tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya tindak pidana perjudian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli, pemantauan dan pengecekan di sejumlah lokasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jembrana untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah segala bentuk perjudian,” ujarnya. Menurutnya, kegiatan pencegahan tersebut akan dilakukan secara berkesinambungan dengan mengedepankan langkah-langkah kepolisian yang humanis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Patroli dan pemantauan menurutnya menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus mencegah munculnya aktivitas perjudian. Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian serta segera menyampaikan informasi kepada petugas kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana seperti perjudian.

wartawan
PAM
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.