Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Terus Sisir Arena Tajen di Jembrana

tajen
Bali Tribune / ARENA TAJEN - Petugas gabungan di Jembrana kini terus menyisir sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam

balitribune.co.id | Negara - Penyisiran lokasi arena perjudian, khususnya arena sabung ayam atau tajen oleh personel Satreskrim Polres Jembrana dan jajaran Polsek terus berlanjut. Teranyar Selasa (6/10/2026) penyisirian kembali dilaksanakan menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Malaya dan Kota Negara.

Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Melaya bersama personel Satreskrim Polres Jembrana. menyasar wilayah Arena Moding, Banjar Moding, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya. Personel yang dipimpin Pawas Polsek Melaya AKP I Made Yudi Hariastawa ini melakukan pemantauan dan pengecekan situasi di sekitar lokasi sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik perjudian maupun potensi gangguan Kamtibmas lainnya

Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi menegaskan bahwa pengawasan terhadap potensi perjudian merupakan bagian dari upaya pemeliharaan Kamtibmas yang dilaksanakan secara konsisten. 

“Kami bersama seluruh jajaran terus melakukan pemantauan dan pengecekan secara berkesinambungan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar wilayah tetap aman dan kondusif bebas dari gangguan kamtibmas,” ujar Suarmadi.

Pada waktu yang sama, patroli gabungan juga dilaksanakan oleh personel UKL Polsek Kota Jembrana bersama personel Opsnal Satreskrim Polres Jembrana. Kegiatan dipimpin Pawas Ipda Ni Ketut Wartini ini menyasar sejumlah lokasi. Pengecekan dilakukan di Kelurahan Pendem, Desa Batuagung serta Mertasari- Loloan Timur.  Kapolsek Kota Jembrana  Ipda I Ngurah Agus Dwi Widiatmika menegaskan patroli dan pengecekan akan terus dilakukan.

“Patroli dan pengecekan kami lakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah potensi gangguan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegasnya.

Kendati dari hasil penyisiran yang dilakukan di berbagai lokasi tersebut tidak adanya aktivitas perjudian sabung ayam, namun patroli dan pemantauan dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam dipastikan akan terus dilakukan. Tidak hanya menyasar lokasi yang dianggap rawan dijadikan arena perjudian, setiap informasi dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti. 

Kegiatan patroli dan pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk perjudian tidak menjadi tempat berlangsungnya aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas. 

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, mengatakan penyisiran tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya tindak pidana perjudian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli, pemantauan dan pengecekan di sejumlah lokasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jembrana untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah segala bentuk perjudian,” ujarnya. Menurutnya, kegiatan pencegahan tersebut akan dilakukan secara berkesinambungan dengan mengedepankan langkah-langkah kepolisian yang humanis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Patroli dan pemantauan menurutnya menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus mencegah munculnya aktivitas perjudian. Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian serta segera menyampaikan informasi kepada petugas kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana seperti perjudian.

wartawan
PAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.