Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

tersangka unras
Bali Tribune / TERSANGKA - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Sesuai hasil penyidikan, pemeriksaan 24 orang saksi, termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP dan barang bukti yang ada, maka penyidik menetapkan 14 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 10 diantaranya orang dewasa dan 4 orang anak-anak. 

"Keempat belas orang tersangka tersebut terbukti melakukan pengerusakan terhadap Kantor Mapolda Bali dan Ditreskrimsus Polda Bali, termasuk pengerusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar saat hendak memasuki Kantor DPRD di Renon untuk mengamankan aksi Unras disana. Mereka juga menjarah isi barang - barang yang ada di mobil Rantis Polri berupa peralatan PHH, serta mengambil beberapa amunisi gas airmata Polri. Mereka juga terbukti membawa barang-barang berbahaya seperti pertalite dan bahan bom molotov lainnya yang rencananya akan digunakan untuk membakar saat aksi Unras berlangsung," ujarnya di Mapolda Bali, Selasa (16/9).

Para pelaku juga terbukti melakukan penyerangan terhadap para personil Polri yang saat itu sedang bertugas mengamankan jalannya Unras depan Mapolda dan DPRD Bali. 

Akibatnya 13 personil Polda Bali mengalami luka-luka serius hingga dilarikan ke IGD RS Bhayangkara dan RS Prof Ngoerah Sanglah untuk mendapat perawatan intensif. 10 orang dewasa saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan 4 orang tersangka anak tidak dilakukan penahanan atau dikembalikan kepada orang tua masing-masing. 

Namun anak yang berhadapan dengan hukum sesuai sistem peradilan pidana wajib melaksanakan proses diversi dan dalam penelitian kemasyarakatan oleh Bapas. Dari 10 orang tersangka dewasa, hanya 2 orang yang berprofesi sebagai driver ojek online. Sisanya adalah pelajar dan mahasiswa. Sementara 4 tersangka anak di bawah umur semuanya masih berstatus pelajar. 

Dari semua tersangka anarkis ini, yang paling mencolok adalah tersangka yang membawa bom molotov berinisial MF (18) asal Kediri, Tabanan. Pelaku membeli bahan lalu meracik atau membuat serta membawa bom molotov untuk diledakan. Namun belum sempat digunakan. Ada juga pelaku yang membawa bahan bakar dengan tujuan untuk membakar mobil Polri. 

"Semua tersangka perannya hampir sama yakni merusak, melempar, menjarah mobil dinas," terangnya.

Sementara empat pelaku anak di bawah umur masing - masing berinsial PY (15), KW (16), KA (16) dan KL (17). Para pelaku anak ikut merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yang ada di dalam box Randis Polri.

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ke-2e KUHP, tindak pidana membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 th 1951 dan pasal 187 bis KUHP jo pasal 55 KUHP.

"Tentunya kita semua sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat Bali, mari kita aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing agar Bali yang kita cintai tetap aman dan kondusif, serta menjaga anak-anak kita jangan sampai terprovokasi dengan hal-hal negatif hingga berujung bermasalah dengan hukum," pungkas jendral bintang dua ini.

wartawan
RAY
Category

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Temukan Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Agung

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah menerima laporan adanya dua pendaki yang tersesat saat melakukan aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung pada Rabu (9/9/2026), Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pencarian terhadap dua pendaki yang hilang tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.