Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap 23 Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Balik Lapas

jaringan narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Mapolresta Denpasar saat merilis jaringan narkoba yang berhasil diungkap, Selasa (23/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap 23 kasus sepanjang Agustus 2025. Dari total 26 tersangka yang diamankan, enam di antaranya tercatat sebagai residivis kasus serupa. Polisi menduga kuat peredaran barang haram ini masih terkait dengan jaringan narapidana yang beroperasi dari balik lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris Polisi M. Akbar Ekaputra Samosir, mengatakan, para tersangka terdiri dari 23 pengedar dan 3 pemakai. Mereka kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu (SS), ganja, serta ribuan butir ekstasi. 

“Dari hasil penangkapan, kami mengamankan 284,74 gram SS, 3,69 gram ganja, serta 648 butir ekstasi dengan total berat 262,3 gram,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (23/9).

Dikatakan Akbar, enam orang residivis itu, adalah Ridho Pratama Syahputra (kasus 2018), Ivan Hendra Wijaya (2019), Yongky Hardiansyah (2019), Putu Agus Priyajaya (2017), K.M. Sahrizal Jabar (2016), dan Josua Pandapotan Sianturi (2017). Sebagian dari mereka baru bebas beberapa tahun terakhir, namun kembali tertangkap dengan modus serupa. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk menelusuri apakah ada keterhubungan dengan jaringan napi,” katanya.

Pola pengedaran yang digunakan mayoritas tersangka masih sama. Yakni, sistem tempel atau mengambil paket narkoba di titik tertentu sesuai instruksi bandar. 

“Kami mencatat, peredaran kali ini menyasar lokasi-lokasi acak yang sulit diprediksi. Barang bukti diduga kuat dipasarkan di kawasan hiburan malam Denpasar dan Badung,” terangnya.

Dalam delapan kasus besar, Akbar mengaku menyita barang bukti signifikan. Salah satunya dari tangan I Nyoman Tirta Satriyawan (TS), yang kedapatan menyimpan 125,74 gram SS dan 200 butir ekstasi di kamar kosnya di Denpasar Barat. Tersangka mengaku mendapat suplai dari seseorang berinisial DJ yang masih buron. Kasus besar lainnya menjerat Donny Nur Rahmad (DR). Polisi menemukan 3,21 gram SS dan 336 butir ekstasi di kosnya. Donny menyebut barang itu milik seseorang yang dipanggil “Bos AG”. Sementara dari tersangka lain, Komang Arya Wisnu Wahyu Tri Satria (AW) dan I Gusti Ngurah Gunawan (NG), petugas menyita 49,05 gram SS dan 31 butir ekstasi di rumah kos wilayah Jimbaran. Selain itu, tersangka Afton Hilman Huda (AH) menyimpan 24,54 gram SS dalam sepeda motornya. Polisi juga mengungkap modus unik dari David Savio Bosko (DS) yang menyembunyikan 9,88 gram sabu di botol vitamin dan plafon kamar kosnya.

Para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Akbar memperkirakan jumlah barang bukti yang disita bisa menyelamatkan lebih dari 8.000 jiwa dari jerat narkoba. Namun, Akbar mengakui tantangan terbesar justru datang dari jaringan yang dikendalikan napi dari balik lapas. 

“Koordinasi dengan pihak lapas terus kami lakukan untuk memutus mata rantai peredaran,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Karangasem ini. 

wartawan
RAY
Category

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Terima Audiensi dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem menerima audiensi dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kabupaten Karangasem di Kantor Wakil Bupati Karangasem. Audiensi ini dihadiri oleh sembilan orang pengurus KMHDI yang dipimpin langsung oleh Ketua KMHDI Kabupaten Karangasem, I Ketut Yoga Pramuditya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.