Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Usut Pemilik Airsoft Gun Ilegal

izin
SELUNDUPAN - Sejata Airsoft Gun ilegal yang pengirimannya berhasil digagalkan di Gilimanuk, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali menggagalkan upaya penyelundupan sepucuk senjata api ilegal, yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Terungkapnya kasus ini berawal saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, orang, di Gilimanuk, Kamis (3/5). Sekitar pukul 09.00 Wita, personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk melakukan pemeriksaan trerhadap truk boks warna cokelat nomor polisi L 8097 SB serta barang muatannya yang akan keluar pelabuhan. Saat dilakukan pengecekan, di dalam truk yang dikemudikan I Wayan Suarya (58) asal Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Mendoyo itu, petugas mendapati sebuah paket yang mencurigakan. Setelah paket kemasan kardus dan dipacking kayu tersebut dicek ternyata di dalamnya berisi senjata laras panjang. Polisi juga mendapati paket 1 unit sepeda motor yang juga tanpa dilengkapi dokumen. Adanya paket senjata itu membuat petugas yang  saat itu memeriksa menjadi geger. Namun pengemudi truk boks ekspedisi ini tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan serta izin senjata tersebut termasuk dokumen sepeda motor sehingga pengemudi beserta truk dan barang bukti berupa senjata yang beberapa komponennya masih dalam kondisi terpisah serta sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan petugas, diketahui senjata laras panjang tersebut merupakan Airsoft Gun jenis Multy Object Training System. Namun tidak diketahui asal-usul kepemilikannya karena tidak dilengkapi dengan dokumen surat-surat apapun. Saat dimintai keterangan, pengemudi truk, I Wayan Suarya mengakui ia hanya sebagai sopir yang ditugaskan mengantarkan paket-paket tersebut oleh pihak perusahaan. Namun ia tidak mengetahui secara detail barang muatan yang diangkutnya. Menurutnya, barang-barang tersebut diangkut dari Gudang LTH Surabaya dengan tujuan Gudang LTH Sempidi, Badung. Senjata Airsoft Gun sesuai alamat yang tertera pada kardus paket tersebut diketahui dikirim oleh seseorang bernama Joe dengan penerima Ardi Natha, alamat Jalan Gunung Catur II No 80 Kelurahan Padang Sambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar. Sedangkan paket sepeda motor ditujukan kepada Putu Widiastra, Jalan Raya Batu Karo Cilebih, Warnasari, Tabanan. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoma Subawa didampingi Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi dikonfirmasi Kamis petang mengatakan  barang bukti berupa senajat Airsoft Gun dan Sepeda Motor tanpa dokumen tersebut masih diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan penyelidikan terhadap kepemilikannya. “Kami masih amankan dan kami sedang selidiki pemiliknya karena memang tidak dilengkapi dengan dokumen apapun sehingga dikirim secara ilegal. Terlebih ini adalah senjata sehingga bisa saja disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu keamanan di wilayah Bali,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.