Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Usut Pemilik Airsoft Gun Ilegal

izin
SELUNDUPAN - Sejata Airsoft Gun ilegal yang pengirimannya berhasil digagalkan di Gilimanuk, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali menggagalkan upaya penyelundupan sepucuk senjata api ilegal, yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Terungkapnya kasus ini berawal saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, orang, di Gilimanuk, Kamis (3/5). Sekitar pukul 09.00 Wita, personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk melakukan pemeriksaan trerhadap truk boks warna cokelat nomor polisi L 8097 SB serta barang muatannya yang akan keluar pelabuhan. Saat dilakukan pengecekan, di dalam truk yang dikemudikan I Wayan Suarya (58) asal Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Mendoyo itu, petugas mendapati sebuah paket yang mencurigakan. Setelah paket kemasan kardus dan dipacking kayu tersebut dicek ternyata di dalamnya berisi senjata laras panjang. Polisi juga mendapati paket 1 unit sepeda motor yang juga tanpa dilengkapi dokumen. Adanya paket senjata itu membuat petugas yang  saat itu memeriksa menjadi geger. Namun pengemudi truk boks ekspedisi ini tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan serta izin senjata tersebut termasuk dokumen sepeda motor sehingga pengemudi beserta truk dan barang bukti berupa senjata yang beberapa komponennya masih dalam kondisi terpisah serta sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan petugas, diketahui senjata laras panjang tersebut merupakan Airsoft Gun jenis Multy Object Training System. Namun tidak diketahui asal-usul kepemilikannya karena tidak dilengkapi dengan dokumen surat-surat apapun. Saat dimintai keterangan, pengemudi truk, I Wayan Suarya mengakui ia hanya sebagai sopir yang ditugaskan mengantarkan paket-paket tersebut oleh pihak perusahaan. Namun ia tidak mengetahui secara detail barang muatan yang diangkutnya. Menurutnya, barang-barang tersebut diangkut dari Gudang LTH Surabaya dengan tujuan Gudang LTH Sempidi, Badung. Senjata Airsoft Gun sesuai alamat yang tertera pada kardus paket tersebut diketahui dikirim oleh seseorang bernama Joe dengan penerima Ardi Natha, alamat Jalan Gunung Catur II No 80 Kelurahan Padang Sambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar. Sedangkan paket sepeda motor ditujukan kepada Putu Widiastra, Jalan Raya Batu Karo Cilebih, Warnasari, Tabanan. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoma Subawa didampingi Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi dikonfirmasi Kamis petang mengatakan  barang bukti berupa senajat Airsoft Gun dan Sepeda Motor tanpa dokumen tersebut masih diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan penyelidikan terhadap kepemilikannya. “Kami masih amankan dan kami sedang selidiki pemiliknya karena memang tidak dilengkapi dengan dokumen apapun sehingga dikirim secara ilegal. Terlebih ini adalah senjata sehingga bisa saja disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu keamanan di wilayah Bali,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.