Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Politik Uang

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Dalam teori politik klasik, politik adalah upaya untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan untuk mengurus kepentingan umum. Namun, dalam dunia modern yang diwarnai dengan ketatnya persaingan antara manusia, makna politik dipenggal hanya menjadi upaya merebut dan mempertahankan kekuasaan.

Padahal sejarah peradaban manusia sejak istilah "negara kota" sebagai cikal bakal politik hingga praktik politik paling modern, tampaknya sulit mengingkari makna demikian. Bahwa Politik membutuhkan energi untuk meraih kekuasaan demi melindungi kemaslahatan umum.

Saat penguasa Athena membangun perlindungan dari pagar batu, sampai para kepala negara mengkerangkai wilayah teritori dengan hukum negara, azas perlindungan secara inplisit tersimpan di sana. Meski begitu, dalam praktiknya kita belum bisa melihat jelas apakah kuasa dalam politik digunakan untuk melindungi atau perlindungan politik dijadikan temeng untuk menguasai.

Kekaburan konsep ini sebenarnya sudah ada sejak dahulu, yang kemudian dimanfaatkan Marchiavelli untuk menggagas sebuah aliran politik yang secara sederhana disimpulkan dalam sebuah kalimat paling terkenal; "Politik menghalalkan cara".

Para spektulan politik kontemporer umumnya lebih mewarisi konsep Niccowo Machiavelli seperti ditulis dalam bukunya "The Prince, 1513". Dengan mengadopsi konsep macchiavellis, maka secara intrinsik politik sesungguhnya menyembunyikan makna yang lebih azasi yakni bahwa politik adalah energi yang dibutuhkan dalam rangka melindungi dan bukan sekedar menguasai.

Bagi Marchiavelli, demi politik, semua cara bisa digunakan termasuk membunuh sekalipun. Toh, demikian dalil kaum machiavellian, setelah kekuasaan diperoleh sang penguasa dapat berbuat untuk orang banyak, termasuk memberi perlindungan kepada masyarakat sipil.

Bagaimanapun alasannya, konsep politik demikian tak bakal cocok dalam sebuah negeri beradab seperti Indonesia. Bila prinsip "politik menghalalkan cara" dijadikan pegangan, maka tentu saja akan terjadi lautan darah dalam setiap kampanye pemilu. Oleh karena itu, politik uang pun sebenarnya tak bisa diterima sebagai praktik politik yang ideal di Indonesia. Tapi, apakah memang politik uang dapat diberangus yang hanya dengan alasan itu? Tidak.

Pada setiap suksesi kepemimpinan politik dari pusat hingga kedaerah, selalu diwarnai politik uang. Bahkan, politik uang saat ini menjadi hantu yang menakutkan penyelenggara pemilu dan segenap stakeholder sebagai taktik busuk mencederai kualitas pemimpin yang dihasilkan dengan Pilkada.

Meski sejauh ini, belum ada tengara politik uang di Pilgub Bali, namun kekhawatiran itu masih tetap ada. Sebab, secara potensial, masih banyak pemilih yang mudah digoda pilihan politiknya dengan uang, juga para kontestasi yang memiliki kekayaan cukup untuk melakukan itu.

Jika di Bali masih bersifat potensi, maka Pilgub NTT Selain itu, sudah mulai tercium aroma politik uang. Sejumlah aktivis LSM bahkan berani mendengarai praktek itu lantaran ada kandidat berbuat tebal yang menggambarkan dana besar dalam setiap kampanye ya hanya dikelas dalam bentuk "sumbangan".

Untuk menghasilkan kepala daerah yang berkualitas, hendaknya kita semua punya cara untuk mempersempit ruang terjadinya praktik itu, meski masih berupa potensi dan tengara. Sebab, di dalam masyarakat yang sedang terinjeksi budaya kapitalis-liberal, uang akan dengan muda merusak idealisme mereka untuk menggantikan hak pilihnya dengan rupiah. Kita kemudian dibayang-bayangi dengan hadirnya pemimpin yang tak ideal dan tidak atas kehendak pemilih yang sesungguhnya.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.