Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ringkus Pengedar 1.617 Butir Pil Koplo

Balitribune/ray
Kapolres Badung memperlihatkan barang bukti dari 6 pengedar narkoba, Jumat (22/3).

Balitribune.co.id | Mangupura - Enam orang tersangka narkoba diringkus anggota Satres Narkoba Polres Badung dalam kurun waktu dua pekan. Total barang bukti yang diamankan dari para tersangka 2,4 gram sabu, 1.617 butir pil koplo dan 0,34 gram ganja.

Salah seorang pelaku bernama Purwanto (36), yang ditangkap dengan barang bukti 990 butir pil koplo warna putih, 627 butir pil koplo warna kuning, dan 0,27 gram sabu di Jalan Penataran Sari Banjar Gunung, Pemogan Denpasar Selatan, Sabtu (16/3) pukul 15.30 Wita.

Menurut keterangan Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, pelaku menjual pil koplo karena asalan ekonomi. Pil koplo dibelinya di Jember dengan harga Rp 1.500 per butirnya. Lalu oleh tersangka dipesan dan dikirim melalui paket kiriman bus.

“Sudah tiga kali mengirim barang haram ini ke Bali untuk diedarkan dan dijual dengan harga Rp 2.000 per butirnya. Kalau sabunya dipakai untuk meningkatkan stamina bekerja sebagai buruh serabutan,” ungkapnya di Mapolres Badung siang kemarin.

Barang haram tersebut ditemukan di rumah tersangka dan ditaruh begitu saja di lantai kamarnya. Kini tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Sementara itu pelaku lain pengguna narkotika diantaranya dua orang guide berinisial JL (34) dan TRM (36). Tersangka JL ditangkap di Jalan Raya Diponegoro, Banjar Ambengan Desa Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (9/3) pukul 17.00 Wita dengan barang bukti 0,35 gram sabu, 0,09 gram ganja sisa pakai dan 0,25 gram ganja dalam paket.

Sedangkan TRM (36) dibekuk di dalam KFC Jalan Sesetan Banjar Pegok Sesetan Denpasar, Sabtu (9/3) pukul 23.30 Wita dengan barang bukti 0,83 gram sabu. “Pengakuannya agar kuat menemani tamu asing. Mereka sudah satu tahun menjadi pemakai,” tuturnya.
Tersangka lain adalah seorang karyawan swasta yang berinisial KKB (24) dan DCS (37) yang ditangkap di Jalan Gatot Subroto I, Banjar Tegeh Sari, Tonja Denpasar Utara, Rabu (13/3) pukul 17.30 Wita. Kedua tersangka juga mengaku menggunakan sabu untuk dopping stamina agar kuat bekerja dan menjadi tenang.

Tersangka lain yakni seorang residivis tahun 2017 yang berprofesi sebagai engineering berinisial TTJ (36) yang ditangkap di Jalan Pulau Galang Gg Kubu Sari, Banjar Gunung, Pemogan, Kamis (14/3) pukul 22.10 Wita dengan barang bukti sabu 0,1 gram. “Kalau yang pengguna ini mengaku mendapat barang dari Lapas. Maksudnya barang tetap dari luar, tapi pengendalinya ada di dalam lapas,” terangnya. ray

wartawan
habit

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.