Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Bidik Proyek Renovasi Ruko Pasar Loka Crana

RUKO – Kondisi ruko di Terminal Loka Crana setelah direnovasi.

BALI TRIBUNE - Diam-diam Unit Tipikor Reskrim Polres Bangli mulai melakukan penyelidikan terkait proyek renovasi ruko Pasar Loka Crana Bangli yang sudah kelar tahun lalu. Petugas sudah turun ke lokasi dan sudah mendapatkan dokumen kotrak kerja dari kegiatan tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Bangli disebutkan kalau unit Tipikor Polres Bangli telah mendatangi Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan  untuk meminta dokumen kotrak dari proyek dana DAK luncuran tahun 2016  senilai Rp 1.113.000.000 tersebut. “Beberapa hari lalu  petugas sudah turun ke lokasi dan juga sudah mendapatkan dokumen kotrak kerja dari kegiatan tersebut,” ujar sumber di Mapolres Bangli yang enggan disebutkan namanya. Petugas kini sedang mempelajari  dokumen kontrak kerja tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait Terpisah, Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi membenarkan jika Unit Tikipor telah mengambil berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek renovasi ruko di Terminal Loka Crana Bangli, beberapa hari lalu. Diambilnya berkas tersebut guna dilakukan penyelidikan. “Petugas masih mempelajari berkas-berkas berkaitan dengan proyek tersebut, guna mengetahui ada penyimpangan atau tidak,” ungkapnya Minggu (25/11). Disinggung terkait adanya pengaduan, AKP Sulhadi mengatakan memang telah ada pengaduan dan sebagai tindak lanjut pihaknya turun. Diberitakan sebelumnya, proses renovasi ruko di terminal Loka Crana dilakukan bertahap. Pertama renovasi ditahun 2017, dan dilanjutkan kembali ditahun 2018. Untuk proses tahap  awal renovasi ruko menyasar  dua blok banguan ruko sebelah utara. Untuk renovasi ruko menelan anggran  sebesar Rp 1.113.000.000 dari dana DAK luncuran tahun 2016. "Untuk proses renovasi ruko  membutuhkan waktu 4 bulan," jelasnya. Kemudian untuk tahap dua renovasi akan menyasar seluruh ruko dilaksanakan tahun 2018. Sementara untuk pembanguan pasar loka carana. Pada tahun 2017 lalu pemerintah kabupaten Bangli melalui Disperindag juga membangun pasar di terminal Loka Crana. Pembangunan meliputi struktur dan di tahun 2018 dilanjutkan dengan tahap finishing, kini prosesnya masih berlangsung. Dilain pihak, pengerjaan renovasi ruko di terminal loka crana  sempat menuai keluhan, yang mana mutu  pengerjaan dari  proyek  miliaran ini dituding asal-asalan. Hasil pekerjaan proyek dikeluhkan pedagang. “Mutu pekerjaanya sangat rendah, belum difungsikan sudah rusak,” ujar  seorang pedagang kala itu. Pedagang tersebut menyebutkan, dari informasi yang didapat, proyek ini baru beberapa bulan diserah terimakan dan belum seluruhnya ruko dimanfaatkan. Namun karena rendahnya mutu pekerjaan  di beberpa titik banguan nampak mulai rusak. Sambil mengajak ke dalam rukonya, pria ini menujukan rembesan air dari atas membashi  dingding  ruko yang ditempatinya. “Ini  baru satu titik, coba naik ke lantai  dua tembok sudah mulai retak,” ungkapnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Nengah Sudibia terkait pengambilan berkas oleh pihak kepolisian, pihaknya mengatakan tidak ada. “Tidak ada seperti itu. Sekarang kontraktor sudah melakukan perbaikan dibeberapa bagian, karena ada kebocoran. Dan ini masih massa pemeliharaan,” jelasnya singkat.  

wartawan
Agung Samudra
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.