Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Digugat ke Pengadilan

Bali Tribune/ AA Putra Wiratjaya
balitribune.co.id | Bangli - Terduga pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial HDS yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Bangli di halaman parkir  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangli, mengajukan permohonan  praperadilan.
 
Selaku pemohon, HDS telah menunjuk kuasa hukum I Ketut Bakuh SH dan Catur Agung Prasetyo SH dengan mempraperadilankan Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Resort Bangli cq Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli. Permohonan praperadilan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangli.
 
Humas PN Bangli, AA Putra Wiratjaya saat dikonfirmasi terkait perkara praperadilan terhadap Polres Bangli, pihaknya membenarkan. Perkara praperadilan tersebut terdaftar dengan Register Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Bli. Pihaknya mengungkapkan ada beberapa poin yang disebutkan dalam permohonan praperadilan tersebut.
 
Salah satunya terkait prosedur penggeledahan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Bangli. Selain itu, terkait barang-barang yang disebut sebagai barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian tanpa surat penyitaan.
 
“Memang dalam permohonannya disebutkan barang tersebut baru dikembalikan pihak kepolisian pada 5 Juli 2019. Sementara barang-barang tersebut sudah disita 7 Mei 2019,” ungkapnya, Selasa (9/7).
 
Selain itu, tindakan termohon (dalam hal ini kepolisian) yang tidak menyerahkan tembusan surat perintah penahanan terhadap keluarga pemohon, yang dinilai melanggar ketentuan Pasal 21 ayat 3 KUKP.  Lebih lanjut, Kata Agung Wiratjaya, dalam perkara ini, memerintahkan kepada termohon untuk merehabilitasi nama baik pemohon. Kemudian menghukum termohon untuk membayar ganti kerugian akibat dari tindakan anggotanya sebesar Rp 500 juta. Memerintahkan termohon melepaskan pemohon demi hukum.
 
Agung Wiratjaya menyampaikan, untuk perkara ini akan disidangkan dua minggu mendatang. Dalam perkara berlangsung cepat, 7 hari kerja sudah diputus. “Sifatnya harus cepat, sidang akan berlangsung secara marathon,” imbuhnya seraya menyebutkan dirinya yang langsung memimpin sidang nantinya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Wayulo mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima tembusan terkait ada praperadilan dimaksud. “Kami belum tahu apa materi yang dimohonkan. Yang jelas kami sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Kalaupun ada praperadilan, itu adalah hak yang bersangkutan,” sebutnya. Pihaknya akan mempersiapkan meteri yang dibutuhkan dalam sidang nanti.
wartawan
Agung Samudra
Category

Komitmen Kuat Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya, Bupati Bangli Pimpin Rapat High Level Meeting TPID dan TP2DD B

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bangli Tahun 2025. Pertemuan penting ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada bulan November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Tumbang di Pura Penataran Ped, Seorang Pemedek Tewas, Lima Luka-luka

balitribune.co.id | Semarapura - Pohon gepah yang tumbuh di Pura Segara Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida mendadak tumbang, Rabu (5/11) malam. Pohon berukuran besar itu, menimpa beberapa pemedek yang kebetulan berada di pura tersebut untuk melakukan persembahyangan purnama. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dari musibah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadikan Nusa Penida 'Green Island', Bupati Klungkung Ajak Warga Stop Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama peduli kebersihan lingkungan jangan membuang sampah sembarangan agar Nusa Penida selalu bersih dari sampah. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Waste Management Ecosystem di Mandawa Creative Speace Amerta Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/11/). 

Baca Selengkapnya icon click

Dekranasda Tabanan Tampilkan Karya Triwastra dalam Bali Fashion Week 2025 Season 1

balitribune.co.id | Tabanan - Selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya diwakili Ny. Budiasih Dirga menghadiri ajang Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Season 1, yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (4/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Matangkan Keterbukaan Informasi, Diskominfosan Bangli Terima Visitasi Komisi Informasi Bali

balitribune.co.id | Bangli – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli menunjukkan keseriusan dalam mengelola keterbukaan informasi publik dengan menerima kunjungan penting dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Bali, Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.