Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana tunjukkan penangkapan terhadap terduga pelaku narkoba.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah lama kendor jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng kembali membekuk pelaku 3 pelaku narkoba dari sejumlah tempat. Keberhasilan itu diungkap Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana saat press release yang didampingi Kasat Narkoba AKP H. Andi M. Nurul Yaqin dan Kasihumas AKP I Gede Sumarjaya, Kamis (11/8) di Mapolres Buleleng.

Dhanuardana mengatakan, tiga pelaku narkoba diamankan di berbagai tempat dan waktu yang berbeda. Kasus pertama terungkap pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 21.00 Wita, di Jalan Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Tim Sat Narkoba berhasil membekuk terduga pelaku bernama Labibul Asrori Alias Labib (24) warga Kelurahan Seririt.Bersama terduga pelaku diamankan narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 84,78 gram brutto (83,72 gram netto).

Selanjutnya terduga lainnya bernama Gede Pasek Sujaya Alias Alex (45) berhasil ditangkap pada Minggu (17/7) sekitar pukul 20.30 wita di jalan Laksmana Banjar Dinas Galiran Desa Baktiseraga Buleleng.Saat digeledah ditemukan SS dengan berat 0,09 gram brutto (0,06 gram netto) dengan total berat 0,29 gram brutoo (0,2 gram netto) yang disimpan di genggaman tangan kiri. “Penggeledahan diteruskan di rumah terduga pelaku dan kembali ditemukan barang bukti di kamar tidur pelaku berupa 1 (satu) buah alat hisap sbau/bong, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah potongan pipet warna putih yang ujungnya runcing,” kata Dhanuardana.

Upaya Sat Narkoba masih terus berlanjut berdasar pengembangan dari kasus sebelumnya.Dan pada Minggu (7/8) kembali dibekuk pelaku lainnya bernama Wawan Efendi Alias Iwan (33) warga jalan Hasanudin Gang At Taufik Kampung Kajanan Buleleng. ”Dari tangan Wawan berhasil diamankan SS berat 0,84 gram brutto (0,64 gram netto) diselipkan di pintu kamar mandi dan juga diamankan sebuah dompet hitam di atas kasur yang berisi uang tunai sebesar Rp 1.500.000 yang diduga hasil penjualan SS,” jelas AKBP Dhanuardana.

Ketiga tersangka yang ditangkap menurut Kapolres Dhanuardana merupakan jaringan berbeda karena berdasar kawasan penangkapan dilakukan ditempat berbeda. Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana mengatakan, saat ini polisi masih melakukan upaya pengembangan terhadap ketiga kasus narkoba ini. “Sekarang ketiga kasus ini masih dikembangkan lagi untuk mengetahui asal narkotika yang dimiliki terduga pelaku. Dan sudah dalam proses penyidikan serta ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Buleleng,” tandas AKBP Dhanuardana.

Akibat perbuatannya tersebut, kini ketiga pelaku narkoba ini terancam dijerat dan disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.