Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Kembangkan Kasus Kadus OTT Pungli

DIGELANDANG - Kadus Buahan, Payangan, yang tertangkap OTT pungli jutaan rupiah digelandang petugas.

BALI TRIBUNE - Tim Saber Pungli Kabupaten Gianyar kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala dusun (Kadus) yang melakukan pungli.  Tidak hanya dalam kasus memungut uang senilai Rp 25 Juta atas pemungutan sertifikat tanah, petugas juga akan terus melakukan pengembangan atas pengurusan lainnya, termasuk penggunaan dana hibah/bansos.   Menyusul Kepala Dusun Tegallinggah, Ddesa Bedulu, Blahbatuh dalam kasus pungli e-KTP beberapa bulan lalu, kini giliran Nyoman Wirawan alias Komang Belawa (33) yang menjabat kepala dusun Buahan, Desa buahan, Payangan, terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Gianyar. Tidak tanggung-tanggung, tersangka  memintya uang senilai dua puluh lima juta rupiah kepada salah satu warganya, Ni Made Wirani (41) yang sedang memohon proses sertifikasi lahan. Dari keterangan Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, korban  yang terus didesak oleh tersangka, akhirnya menceritakan ini kepada rekannya. Hingga akhirnya korban menyanggupi  dengan melakukan pembayaran secara bertahap.  “Saat melakukan pembayaran pertama senilai sepuluh juta rupiah,  rekan korban meninformasikan ke tim saber pungli lanjut dilakukan operasi tangkap tangan,” terangnya. Dengan dukungan barang bukti yang cukup,  ternsangka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan sementara, petugas juga memeriksa sejumlah pengurusan administrasi sejenis yang  di tangan tersangka. Termasuk pula akan dikembangkan dugaan penyalahgunaan dana hibah bansos. Pidana penjara seumur hidup atau  minimal empat tahun pun  meannati tersangka.  Karena dijerat  pasal 12 huruf e atau pasal 11, UU no 31 tahun 1999.  Junto UU no  20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.  

wartawan
redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.