Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Bekuk Tujuh Pelaku Jual Suket Kesehatan Palsu

Bali Tribune / TANGKAP - KKomplotan pelaku penjual surat keterangan kesehatan palsu beserta sejumlah barang bukti diamankan jajaran Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Praktik jual beli surat keterangan (suket) sehat dan hasil rapid test reaktif palsu kepada pelaku perjalanan di Gilimanuk akhirnya berhasil di bongkar jajaran kepolisian di Jembrana. Polisi menciduk tujuh pelaku penjualan dokumen syarat menyeberang ke Jawa tersebut.
 
Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana Jumat (15/5), pengungkapan kasus ini berawal informasi adanya penjualan surat keterangan kesehatan palsu kepada pelaku perjalanan. Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan penyelidikan di Depan Pasar Gilimanuk, di Lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk mendapati salah seorang pelaku, Ferdinand Marianus Nahak (35) sopir travel asal Uluwatu, Badung sedang membagikan surat keterangan sehat palsu kepada penumpangnya.  
 
Pelaku Ferdinan mengaku suket palsu tersebut diperoleh dari pelaku Putu Bagus Setia Pratama (20), pengurus travel asal Lingkungan Penginuman, Gilimanuk. Blangko suket palsu tersebut di scan dan dicetak serta dicetak oleh Pelaku Suya Hadi Kusuma (30) warga Lingkungan Arum, Gilimanuk dengan harga Rp 1.000 perlembarnya.  Sedangkan surat keterangan tersebut dijual kepada pelaku perjalanan baik penumpang travel maupun pengendara sepeda motor yang tertahan dengan harga Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu.
 
Dari pengembangan, jajaran Satreskrim Polres Jembrana Kamis (14/5) pukul 14.00 Wita kembali mengamankan empat orang tukang ojek yang nyambi menjual suket sehat palsu. Ketiga pelaku Widodo (38) warga Lingkungan Arum, Gilimanuk, Ivan Aditya (35) asal Jember, Roni Firmansyah (25) dan Putu Endra Wirawan (31) warga Lingkungan Asri, Gilimanuk. Ketiga tukang ojek ini juga membeli surket palsu dari pelaku Surya Hadi Kusuma untuk dijual kepada penumpang pejalan kaki yang tidak membawa suket.
 
Suket palsu yang seolah-olah dikeluarkan oleh Dokter di Puskesmas II Denpasar Barat dan Dokter Praktek Swasta tersebut dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan tujuh orang pelaku sudah langsung diamankan polisi. Barang bukti yang diamankan lima lembar suket yang telah diisi identitas pembelinya, sembilan lembar suket yang masih kosong, perangkat computer dan printer serta uang tunai Rp 200 ribu.
 
“Motif ekonomi, mencari keuntungan dengan dokumen palsu. Modusnya pelaku memanfaatkan SE nomor 04 tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Pelaku menjual suket kesehatan palsu kepada pelaku perjalanan yang tidak bisa nyeberang karena tidak membawa suket” ujarnya. Pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP atau Pasal 268 KUHP tentang membuat surat keterangan dokter yang palsu,“ ancamannya enam tahun penjara” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sektor MICE Akan Bangkit, Okupansi Hotel di Bali Bersiap Naik

balitribune.co.id | Badung - Pelaku pariwisata Bali menyambut kebijakan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) yang memberikan 'lampu hijau' penyelenggaraan kegiatan berupa pertemuan maupun rapat  pemerintah daerah berlangsung di hotel dan restoran. Hal ini diyakini akan mampu membangkitkan perekonomian terutama bagi pekerja pariwisata di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click

Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Udang

balitribune.co.id | Singaraja - Pria bernama Komang Swardika (42) mengalami nasib naas setelah anaknya yang berusia 9 tahun ditemukan tewas di dasar kolam sebuah tambak udang di Banjar Dinas Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, tanggal 10 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah tambak udang milik Widiana (79). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengambilalihan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima Harus Seizin DPRD Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil alih Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih sedang berproses. Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset Pemkab Buleleng masih melakukan pendataan untuk menentukan kepastian dan nilai aset sebelum diserahkan kepada Pemprov Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua PN Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di dampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Iman Luqmanul Hakimdi Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (11/6). 

Silahturami  ini menjadi ajang perkenalan sekaligus membahas potensi kerja sama dalam bidang hukum antara Pemerintah Kota Denpasar dan PN Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disidak DPRD Badung, Proyek Magnum Resort Berawa Ketahuan Ijinnya Belum Lengkap

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar sidak  pembangunan sebuah hotel di Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada Rabu (11/6). Dalam sidak tersebut terungkap bahwa pembangunan akomodasi wisata yang disebut-sebut bernama Magnum Resort Berawa itu belum melengkapi perijinan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Meski tanpa ijin lengkap pembangunan hotel telah berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada umumnya, memiliki potensi karya seni dan budaya yang sangat tinggi. Akan tetapi karya seni yang merupakan kekayaan intelektual banyak tereksploitasi tanpa adanya perlindungan hukum.

Ancaman pembajakan atas kekayaan intelektual tersebut sangat rentan terjadi, ditengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.