Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Bekuk Tujuh Pelaku Jual Suket Kesehatan Palsu

Bali Tribune / TANGKAP - KKomplotan pelaku penjual surat keterangan kesehatan palsu beserta sejumlah barang bukti diamankan jajaran Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Praktik jual beli surat keterangan (suket) sehat dan hasil rapid test reaktif palsu kepada pelaku perjalanan di Gilimanuk akhirnya berhasil di bongkar jajaran kepolisian di Jembrana. Polisi menciduk tujuh pelaku penjualan dokumen syarat menyeberang ke Jawa tersebut.
 
Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana Jumat (15/5), pengungkapan kasus ini berawal informasi adanya penjualan surat keterangan kesehatan palsu kepada pelaku perjalanan. Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan penyelidikan di Depan Pasar Gilimanuk, di Lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk mendapati salah seorang pelaku, Ferdinand Marianus Nahak (35) sopir travel asal Uluwatu, Badung sedang membagikan surat keterangan sehat palsu kepada penumpangnya.  
 
Pelaku Ferdinan mengaku suket palsu tersebut diperoleh dari pelaku Putu Bagus Setia Pratama (20), pengurus travel asal Lingkungan Penginuman, Gilimanuk. Blangko suket palsu tersebut di scan dan dicetak serta dicetak oleh Pelaku Suya Hadi Kusuma (30) warga Lingkungan Arum, Gilimanuk dengan harga Rp 1.000 perlembarnya.  Sedangkan surat keterangan tersebut dijual kepada pelaku perjalanan baik penumpang travel maupun pengendara sepeda motor yang tertahan dengan harga Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu.
 
Dari pengembangan, jajaran Satreskrim Polres Jembrana Kamis (14/5) pukul 14.00 Wita kembali mengamankan empat orang tukang ojek yang nyambi menjual suket sehat palsu. Ketiga pelaku Widodo (38) warga Lingkungan Arum, Gilimanuk, Ivan Aditya (35) asal Jember, Roni Firmansyah (25) dan Putu Endra Wirawan (31) warga Lingkungan Asri, Gilimanuk. Ketiga tukang ojek ini juga membeli surket palsu dari pelaku Surya Hadi Kusuma untuk dijual kepada penumpang pejalan kaki yang tidak membawa suket.
 
Suket palsu yang seolah-olah dikeluarkan oleh Dokter di Puskesmas II Denpasar Barat dan Dokter Praktek Swasta tersebut dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan tujuh orang pelaku sudah langsung diamankan polisi. Barang bukti yang diamankan lima lembar suket yang telah diisi identitas pembelinya, sembilan lembar suket yang masih kosong, perangkat computer dan printer serta uang tunai Rp 200 ribu.
 
“Motif ekonomi, mencari keuntungan dengan dokumen palsu. Modusnya pelaku memanfaatkan SE nomor 04 tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Pelaku menjual suket kesehatan palsu kepada pelaku perjalanan yang tidak bisa nyeberang karena tidak membawa suket” ujarnya. Pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP atau Pasal 268 KUHP tentang membuat surat keterangan dokter yang palsu,“ ancamannya enam tahun penjara” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek Vila Keruk Sempadan Sungai di Ubud, Alat Berat Terguling, Ijin Tak Jelas

balitribune.co.id | Gianyar - Unggahan  pengerukan sempadan sungai dengan musibah alat berat tersungkur dan tergerus ke sungai oleh wisatawan yang sedang menikmati wisata river tebing akhirnya terkuak. Kejadian itu dipastikan berlokasi di sungai Wos di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar. Ironisnya perizinannya ternyata belum jelas.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek dan Satpol PP Selamatkan Warga yang Mencoba Bunuh Diri di Denpasar Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Sinergitas antara Polsek Denpasar Timur (Dentim), bersama instansi terkait diantaranya Satpol PP Kota Denpasar, Damkar dan BPBD Kota Denpasar kembali membuahkan hasil positif. Pada Sabtu (7/6/2025), seorang pria berinisial R, yang diketahui merupakan pekerja proyek bangunan dan mengalami depresi, berhasil diselamatkan setelah nekat naik ke atap/dak rumah lantai 2 dan berupaya untuk melompat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumpek Krulut Satukan Cinta dan Budaya, Gubernur Koster Berbagi Tali Kasih untuk Pelajar dan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar - Ribuan pasang mata memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Centre, Denpasar, Sabtu (7/6) merasakan denyut kasih sayang dalam nafas tradisi Bali. Mereka tak hanya larut dalam pertunjukan seni. Mereka menyatu untuk merayakan Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang versi dresta Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Bongkar Enam Kasus Narkoba, Tersangka Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, enam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diungkap dengan mengamankan enam tersangka. Dari serangkaian penangkapan tersebut, total puluhan gram sabu berhasil disita, membongkar jaringan lokal yang meresahkan masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Bersiap Menghadapi Puncak Musim Libur

balitribune.co.id | Kuta - Adanya tambahan cuti bersama dari pemerintah saat Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 6 Juni 2025 kembali menjadi angin segar bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan dan berlibur. Hal tersebut telah diantisipasi oleh manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan mengoptimalkan pelayanan jasa kebandarudaraan.

Baca Selengkapnya icon click

25 Tim Adu Aksi, Wabup Wayan Diar Buka LKBB Bupati Cup VI

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli kembali menggelar  Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) Bupati Cup VI tahun 2025. Acara bergengsi tahunan ini. secara langsung dibuka oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar di GOR SMA N 1 Susut, Sabtu (7/6). Turut hadir saat itu, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, serta ratusan peserta dari tingkatan pendidikan SMP dan SMA/SMK di Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.