Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

Kasus narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Kapolres Jembrana, AKBP Cheery Sinta didampingi Kasat Resnarkoba AKP IG Ngurah MD. Dwi A. Kumara, saat memberikan keterangan, Minggu (20/9/2026).

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Kapolres Jembrana, AKBP Cheery Sinta SM. Simamora, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap jaringan pengedar yang memanfaatkan jalur perlintasan Pulau Jawa menuju Bali.

"Dalam rentang waktu dua bulan, kami mengungkap tujuh kasus narkotika dengan delapan tersangka. Penindakan ini menyasar jaringan lokal hingga peredaran lintas pulau," ujar AKBP Cheery Sinta didampingi Kasat Resnarkoba AKP IG Ngurah MD. Dwi A. Kumara, Minggu (20/9/2026).

Tangkapan dengan barang bukti terbesar terjadi pada Minggu (6/9/2026) di wilayah Pendem. Petugas menciduk pria berinisial FAP bersama satu paket besar sabu seberat 97,09 gram netto. FAP diduga kuat bertindak sebagai kurir lintas Jawa-Bali yang bertugas menempel sabu di kawasan Gilimanuk dengan upah Rp1 juta.

Sebelumnya, rentetan penangkapan dimulai pada Rabu (5/8/2026) dengan membekuk CA di Desa Banyubiru beserta enam paket sabu seberat 3,62 gram netto. Disusul penangkapan DR dan DAH di Tegal Badeng Barat pada Senin (14/8/2026) dengan bukti lima paket sabu seberat 2,72 gram netto. Pada Kamis (27/8/2026), tersangka R diciduk di Desa Pengambengan bersama lima paket sabu seberat 3,35 gram netto.

Aparat kemudian menangkap YAP di Kelurahan Lelateng pada Selasa (8/9/2026) dengan menyita lima paket sabu seberat 1,09 gram netto beserta timbangan digital. Terakhir, pada Minggu (13/9/2026), polisi menggerebek kawasan Sirkuit All In One Pengambengan dan menangkap SW yang membawa 15 paket sabu (2,28 gram netto) serta uang tunai Rp2,1 juta. Kasus ini langsung dikembangkan dan berujung pada penangkapan S di hari yang sama dengan bukti 15 paket sabu seberat 1,10 gram netto.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026. "Bagi tersangka dengan barang bukti di atas 5 gram, ancaman hukumannya mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup," tegas Kapolres.

wartawan
PAM
Category

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Spesial untuk Konsumen Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati pada  4 September 2026, Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi Honda di Bali menghadirkan berbagai layanan dan program spesial sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen setia Honda di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Perlinsos Tabanan Tembus 60 Ribu KK

balitribune.co.id I Tabanan – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan terus memperbarui data jaminan Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Prosesnya pemutakhiran data ini bahkan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, pengkinian data Perlinsos di Tabanan dilaporkan telah berhasil menembus angka 60.000 kepala keluarga (KK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.