Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Mataram Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Presiden

Pelaku saat diamankan di Mapolres Mataram

BALI TRIBUNE - Anggota Polres Mataram mengamankan pemiliki akun Facebook “Imran Kumis” bernama Imran Sasmi di depan gang rumahnya di Lingkungan Tempit Presak Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (19/1). Ia diduga melakukan ujaran kebencian terhadap presiden RI, Joko Widodo karena dalam postingannya di akun Facebook yang bersangkutan tertulis; "BODOHNYA ORANG ISLAM YG MILIH JOKOWI!!! DASAR MUNAFIKKK!!!.".  Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, SI.k yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, kata - kata pelaku dalam postingannya itu menimbulkan rasa benci, permusuhan dan ketersinggungan dari masyarakat yang membaca postingan tersebut. Ia diduga melanggar UU ITE pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan elektronik. “Yang bersangkutan diduga melakukan ujaran kebencian terhadap presiden di media sosial Facebook,” ungkapnya. Kepada petugas, pelaku mengaku telah memposting ujaran kebencian tersebut pada hari Jum’at (18/1) di akun Facebook miliknya bernama Imran Kumis dengan tujuan tidak terima dengan orang-orang yang beragama Islam karena telah memilih Jokowi.  Setelah menerima laporan tersebut, mantan Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Bali ini langsung memerintahkan Kasat Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah ia memposting kata - kata yang mengandung unsur kebencian itu. Ia diringkus tanpa perlawanan saat sedang nongkrong di depan gang rumahnya. Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit handphone jenis OPPO A37F warna putih gold, satu buah baju kaos warna merah, satu buah KTP dan satu buah senjata tajam jenis golok beserta sarungnya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Mataran untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Mataram," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.