Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Mataram Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Presiden

Pelaku saat diamankan di Mapolres Mataram

BALI TRIBUNE - Anggota Polres Mataram mengamankan pemiliki akun Facebook “Imran Kumis” bernama Imran Sasmi di depan gang rumahnya di Lingkungan Tempit Presak Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (19/1). Ia diduga melakukan ujaran kebencian terhadap presiden RI, Joko Widodo karena dalam postingannya di akun Facebook yang bersangkutan tertulis; "BODOHNYA ORANG ISLAM YG MILIH JOKOWI!!! DASAR MUNAFIKKK!!!.".  Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, SI.k yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, kata - kata pelaku dalam postingannya itu menimbulkan rasa benci, permusuhan dan ketersinggungan dari masyarakat yang membaca postingan tersebut. Ia diduga melanggar UU ITE pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan elektronik. “Yang bersangkutan diduga melakukan ujaran kebencian terhadap presiden di media sosial Facebook,” ungkapnya. Kepada petugas, pelaku mengaku telah memposting ujaran kebencian tersebut pada hari Jum’at (18/1) di akun Facebook miliknya bernama Imran Kumis dengan tujuan tidak terima dengan orang-orang yang beragama Islam karena telah memilih Jokowi.  Setelah menerima laporan tersebut, mantan Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Bali ini langsung memerintahkan Kasat Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah ia memposting kata - kata yang mengandung unsur kebencian itu. Ia diringkus tanpa perlawanan saat sedang nongkrong di depan gang rumahnya. Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit handphone jenis OPPO A37F warna putih gold, satu buah baju kaos warna merah, satu buah KTP dan satu buah senjata tajam jenis golok beserta sarungnya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Mataran untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Mataram," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.