Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Pelaku Jambret Spesialis Emak-emak

Bali Tribune / SPESIALIS EMAK-EMAK - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra memperlihatkan barang bukti hasil jambret yang dilakukan Kadek Agus Hermanjaya, Senin (4/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Kadek Agus Hermanjaya (36), tersangka penjambret  dengan korban emak-emak yang berhasil diringkus polisi di Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan ternyata seorang residivis.

Aksi tersangka bukan saja di Pupuan, tetapi ada 8 TKP lain dengan kasus yang sama. Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (4/7).

Kapolres Ranefli menjelaskan, sebagian besar korban penjambretan yang dilakukan tersangka adalah ibu-ibu yang sedang pulang dari pasar. Aksi tersangka terungkap ketika menjambret korban Ni Nyoman Bidani, pada tanggal 26 Juni 2022.

Saat itu sekitar pukul 09.00 Wita korban baru pulang dari Pasar Pupuan membeli bumbu dapur. Ketika korban yang mengendarai sepeda motor Vario DK 7837 HG tiba di jalan raya  Pupuan, tepatnya di Banjar Dinas Pupuan, Desa Pupuan, tiba-tiba dari belakang kalung korban dijambret oleh tersangka.

Korban berusaha melawan dengan menarik jaket tersangka. Keduanya kemudian terjatuh. Di saat bersamaan ada warga yang melihat kejadian tersebut dan berusaha memberi pertolongan kepada korban.

Saksi menendang tersangka hingga tersangka jatuh ke kebun milik warga. Aksi jambret tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pupuan.

"Anggota kami di Polsek Pupuan kemudian melakukan penyisiran dan mencari tersangka. Setelah dilakukan pencarian selama satu jam, tersangka akhirnya berhasil kami amankan," jelas Kapolres Ranefli.

Sementara itu kalung emas  korban dengan berat 30  gram senilai Rp 24 juta berhasil disita dari tangan tersangka. "Setelah kami mintai keterangan ternyata tersangka juga menjambret di dua TKP lainnya, di Tabanan yakni Jalan Antosari Pupuan pada 15 April 2022 dan Senganan Kecamatan Penebel 16 Juni 2022, dengan korban ibu-ibu yang baru pulang dari pasar," tambah Kapolres.

Setelah dikembangkan ternyata tersangka juga pernah melakukan aksi penjambretan di Buleleng, masing masing di Sukasada sebanyak 4 kali,  Busung Biu Titab 1 kali dan Geroggak 1 kali.

"Tersangka juga residivis kasus pencuri HP di Gianyar. Atas perbuatanya tersangka asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini dijerat pasal 365 KUHP,” demikian Kapolres Tabanan.

wartawan
JIN
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.