Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Pelaku Jambret Spesialis Emak-emak

Bali Tribune / SPESIALIS EMAK-EMAK - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra memperlihatkan barang bukti hasil jambret yang dilakukan Kadek Agus Hermanjaya, Senin (4/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Kadek Agus Hermanjaya (36), tersangka penjambret  dengan korban emak-emak yang berhasil diringkus polisi di Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan ternyata seorang residivis.

Aksi tersangka bukan saja di Pupuan, tetapi ada 8 TKP lain dengan kasus yang sama. Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (4/7).

Kapolres Ranefli menjelaskan, sebagian besar korban penjambretan yang dilakukan tersangka adalah ibu-ibu yang sedang pulang dari pasar. Aksi tersangka terungkap ketika menjambret korban Ni Nyoman Bidani, pada tanggal 26 Juni 2022.

Saat itu sekitar pukul 09.00 Wita korban baru pulang dari Pasar Pupuan membeli bumbu dapur. Ketika korban yang mengendarai sepeda motor Vario DK 7837 HG tiba di jalan raya  Pupuan, tepatnya di Banjar Dinas Pupuan, Desa Pupuan, tiba-tiba dari belakang kalung korban dijambret oleh tersangka.

Korban berusaha melawan dengan menarik jaket tersangka. Keduanya kemudian terjatuh. Di saat bersamaan ada warga yang melihat kejadian tersebut dan berusaha memberi pertolongan kepada korban.

Saksi menendang tersangka hingga tersangka jatuh ke kebun milik warga. Aksi jambret tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pupuan.

"Anggota kami di Polsek Pupuan kemudian melakukan penyisiran dan mencari tersangka. Setelah dilakukan pencarian selama satu jam, tersangka akhirnya berhasil kami amankan," jelas Kapolres Ranefli.

Sementara itu kalung emas  korban dengan berat 30  gram senilai Rp 24 juta berhasil disita dari tangan tersangka. "Setelah kami mintai keterangan ternyata tersangka juga menjambret di dua TKP lainnya, di Tabanan yakni Jalan Antosari Pupuan pada 15 April 2022 dan Senganan Kecamatan Penebel 16 Juni 2022, dengan korban ibu-ibu yang baru pulang dari pasar," tambah Kapolres.

Setelah dikembangkan ternyata tersangka juga pernah melakukan aksi penjambretan di Buleleng, masing masing di Sukasada sebanyak 4 kali,  Busung Biu Titab 1 kali dan Geroggak 1 kali.

"Tersangka juga residivis kasus pencuri HP di Gianyar. Atas perbuatanya tersangka asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini dijerat pasal 365 KUHP,” demikian Kapolres Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.