Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Bali Tribune/Pelaku pencabulan anak di bawah umur


balitribune.co.id | Tabanan  - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Tabanan. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Slemadeg Barat, Tabanan. Pelaku saat ini diamankan oleh Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tidak terpuji tersebut berawal pada hari Selasa (11/5/21) sekitar pukul 17.00 Wita. Pada saat itu, saksi yang merupakan ibu korban main ke rumah pelaku. Sedangkan korban tidak ikut karena sedang tidak enak badan. Sesampainya di rumah pelaku yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah saksi, terlapor kemudian pamit untuk pergi ke rumah saksi mengambil minyak.
 
Saat saksi pulang, saksi melihat pelaku berada di bawah kolong tempat tidurnya dan korban duduk di atas tempat tidur sedang melihat TV. Saksi bertanya kepada pelaku "kenapa di bawah tempat tidur? 
 
“Saya kira bos mbak yang datang, biar ga curiga karena di dalam kamar ada ponakan," katanya. 
 
Saksi tidak curiga terhadap pelaku dan setelah suami saksi datang pelaku langsung pamit pulang.
 
Kemudian pada hari Minggu (16 /5/21) sekitar pukul 06.30 Wita, saksi bertanya kepada korban, apa sebenarnya yang terjadi antara dirinya dan pelaku. Namun korban  belum mau berkata jujur dan menangis, lalu saksi terus mendesak korban dan bilang  supaya berkata jujur daripada nanti bapaknya marah.  Korban kemudian mengakui bahwa dirinya  telah disetubuhi oleh pelaku. 
 
Dengan adanya pengakuan korban maka saksi bersama suami melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Tabanan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar membenarkan, kalau saat ini Satreskrim Polres Tabanan telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. 
 
Menurutnya berdasarkan laporan dari orang tua korban kemudian Sat Reskrim Polres Tabanan mengumpulkan data dan meminta keterangan saksi-saksi, pada hari senin (17/5) pelaku I WNG (27) diamankan di Polres Tabanan. Dimana korbannya sendiri NKDW saat ini baru berumur 12 tahun. 
 
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabanan, sementara korban saat ini sudah menjalani visum dan tinggal menunggu hasil dari dokter. Pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 82 ayat 1 tentang peelindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelas AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (19/5).
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.