Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Bali Tribune/Pelaku pencabulan anak di bawah umur


balitribune.co.id | Tabanan  - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Tabanan. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Slemadeg Barat, Tabanan. Pelaku saat ini diamankan oleh Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tidak terpuji tersebut berawal pada hari Selasa (11/5/21) sekitar pukul 17.00 Wita. Pada saat itu, saksi yang merupakan ibu korban main ke rumah pelaku. Sedangkan korban tidak ikut karena sedang tidak enak badan. Sesampainya di rumah pelaku yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah saksi, terlapor kemudian pamit untuk pergi ke rumah saksi mengambil minyak.
 
Saat saksi pulang, saksi melihat pelaku berada di bawah kolong tempat tidurnya dan korban duduk di atas tempat tidur sedang melihat TV. Saksi bertanya kepada pelaku "kenapa di bawah tempat tidur? 
 
“Saya kira bos mbak yang datang, biar ga curiga karena di dalam kamar ada ponakan," katanya. 
 
Saksi tidak curiga terhadap pelaku dan setelah suami saksi datang pelaku langsung pamit pulang.
 
Kemudian pada hari Minggu (16 /5/21) sekitar pukul 06.30 Wita, saksi bertanya kepada korban, apa sebenarnya yang terjadi antara dirinya dan pelaku. Namun korban  belum mau berkata jujur dan menangis, lalu saksi terus mendesak korban dan bilang  supaya berkata jujur daripada nanti bapaknya marah.  Korban kemudian mengakui bahwa dirinya  telah disetubuhi oleh pelaku. 
 
Dengan adanya pengakuan korban maka saksi bersama suami melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Tabanan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar membenarkan, kalau saat ini Satreskrim Polres Tabanan telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. 
 
Menurutnya berdasarkan laporan dari orang tua korban kemudian Sat Reskrim Polres Tabanan mengumpulkan data dan meminta keterangan saksi-saksi, pada hari senin (17/5) pelaku I WNG (27) diamankan di Polres Tabanan. Dimana korbannya sendiri NKDW saat ini baru berumur 12 tahun. 
 
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabanan, sementara korban saat ini sudah menjalani visum dan tinggal menunggu hasil dari dokter. Pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 82 ayat 1 tentang peelindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelas AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (19/5).
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Kesempatan tersebut diberikan melalui rekrutmen yang akan resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2026) melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Selengkapnya icon click

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.