Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Bekuk Dua Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ Kompol Rahmawaty Ismail memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.
Bali Tribune, Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrest Tabanan menangkap dua orang pelaku narkoba beda jaringan. Mereka adalah Ida Bagus Gede Wredhi Astawa dan I Dewa Putu Wirianto alias Dewa Kuwir.
 
Wakapolres Tabanan Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SIk menjelaskan, Astawa diringkus pada hari Selasa (26/2) pukul 11.20 wita di garasi mobil Gria Munggu, Banjar Sandan Dauh Yeh Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa kristal bening diduga shabu total berat 1,10 gram brutto atau 0,50 gram netto, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor vespa bernomor polisi DK 5046 GX. Sementara Dewa Kuwir dibekuk di depan mini market Indomaret di Jalan Pemenang, Banjar Pemenang Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Minggu (3/3) jam 22.30 Wita. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu seberat 0,73 gram brutto atau 0,32 gram netto dan barang bukti yang lain. "Pengakuan mereka barang bukti ini akan dipakai sendiri. Dan mereka juga mengaku dapat barang dari orang yang tidak mereka kenal. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ungkap Rahmawaty.
 
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat  (1)  Undang - Undang Nomor 35 tahun  2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp8 milyar. Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Mapolres Tabanan. 
wartawan
Redaksi
Category

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.