Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Bekuk Dua Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ Kompol Rahmawaty Ismail memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.
Bali Tribune, Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrest Tabanan menangkap dua orang pelaku narkoba beda jaringan. Mereka adalah Ida Bagus Gede Wredhi Astawa dan I Dewa Putu Wirianto alias Dewa Kuwir.
 
Wakapolres Tabanan Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SIk menjelaskan, Astawa diringkus pada hari Selasa (26/2) pukul 11.20 wita di garasi mobil Gria Munggu, Banjar Sandan Dauh Yeh Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa kristal bening diduga shabu total berat 1,10 gram brutto atau 0,50 gram netto, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor vespa bernomor polisi DK 5046 GX. Sementara Dewa Kuwir dibekuk di depan mini market Indomaret di Jalan Pemenang, Banjar Pemenang Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Minggu (3/3) jam 22.30 Wita. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu seberat 0,73 gram brutto atau 0,32 gram netto dan barang bukti yang lain. "Pengakuan mereka barang bukti ini akan dipakai sendiri. Dan mereka juga mengaku dapat barang dari orang yang tidak mereka kenal. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ungkap Rahmawaty.
 
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat  (1)  Undang - Undang Nomor 35 tahun  2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp8 milyar. Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Mapolres Tabanan. 
wartawan
Redaksi
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.