Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Bekuk Dua Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ Kompol Rahmawaty Ismail memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.
Bali Tribune, Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrest Tabanan menangkap dua orang pelaku narkoba beda jaringan. Mereka adalah Ida Bagus Gede Wredhi Astawa dan I Dewa Putu Wirianto alias Dewa Kuwir.
 
Wakapolres Tabanan Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SIk menjelaskan, Astawa diringkus pada hari Selasa (26/2) pukul 11.20 wita di garasi mobil Gria Munggu, Banjar Sandan Dauh Yeh Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa kristal bening diduga shabu total berat 1,10 gram brutto atau 0,50 gram netto, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor vespa bernomor polisi DK 5046 GX. Sementara Dewa Kuwir dibekuk di depan mini market Indomaret di Jalan Pemenang, Banjar Pemenang Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Minggu (3/3) jam 22.30 Wita. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu seberat 0,73 gram brutto atau 0,32 gram netto dan barang bukti yang lain. "Pengakuan mereka barang bukti ini akan dipakai sendiri. Dan mereka juga mengaku dapat barang dari orang yang tidak mereka kenal. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ungkap Rahmawaty.
 
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat  (1)  Undang - Undang Nomor 35 tahun  2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp8 milyar. Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Mapolres Tabanan. 
wartawan
Redaksi
Category

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.