Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Percepat Vaksinasi Massal

Bali Tribune/ VAKSINASI – Pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 oleh Polres Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Percepatan vaksinasi massal nasional menuju Indonesia sehat, khususnya di kabupaten terus gencar dilakukan oleh Polres Tabanan. Seperti halnya pada hari Kamis (2/12/21), Tim Dokkes Polres Tabanan yang dipimpin Kasi Dokkes Ipda I Gede Made Putra Mastika melakukan vaksinasi terhadap warga di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.
 
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra melalui Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, mengatakan bahwa kegiatan Ini merupakan vaksinasi Covid-19 tahap II dosis 1 dan 2 dengan sasaran Anak usia 12 – 17 tahun, lansia, pelayan publik dan masyarakat umum. “Tim Dokkes yang melaksanakan vaksinasi dibagi dua 6 sebagai operator dan 6 vaksinator,” kata Kasi Humas Polres Tabanan.

Menurutnya, dalam kegiatan ini sebanyak 61 warga tervaksinasi. Dengan rincian teregisterasi menggunakan vaksin Biofarma Multidose Dinkes sebanyak 40 orang. “Tervaksinasi tahap I 28 orang, tahap II 12 orang, tidak ada yang tertunda,” katanya. Sedangkan yang menggunakan vaksin Astrazeneca Multidose Dinkes, lanjut dia, teregistrasi 21 orang pada tahap II sebanyak 21 orang. “Nihil ada yang tertunda,” ungkapnya.

Disampaikan, dalam mencegah penyebaran Covid-19 gelombang ke 3, masyarakat diminta agar tetap mentaati protokol kesehatan (prokes). Seperti, kata dia, memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, tidak berkerumun, dan jika ada masyarakat yang belum tervaksinasi agar menghubungi petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa atau petugas Puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti. “Mari kita semua patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ikuti peraturan pemerintah,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.