Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Percepat Vaksinasi Massal

Bali Tribune/ VAKSINASI – Pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 oleh Polres Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Percepatan vaksinasi massal nasional menuju Indonesia sehat, khususnya di kabupaten terus gencar dilakukan oleh Polres Tabanan. Seperti halnya pada hari Kamis (2/12/21), Tim Dokkes Polres Tabanan yang dipimpin Kasi Dokkes Ipda I Gede Made Putra Mastika melakukan vaksinasi terhadap warga di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.
 
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra melalui Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, mengatakan bahwa kegiatan Ini merupakan vaksinasi Covid-19 tahap II dosis 1 dan 2 dengan sasaran Anak usia 12 – 17 tahun, lansia, pelayan publik dan masyarakat umum. “Tim Dokkes yang melaksanakan vaksinasi dibagi dua 6 sebagai operator dan 6 vaksinator,” kata Kasi Humas Polres Tabanan.

Menurutnya, dalam kegiatan ini sebanyak 61 warga tervaksinasi. Dengan rincian teregisterasi menggunakan vaksin Biofarma Multidose Dinkes sebanyak 40 orang. “Tervaksinasi tahap I 28 orang, tahap II 12 orang, tidak ada yang tertunda,” katanya. Sedangkan yang menggunakan vaksin Astrazeneca Multidose Dinkes, lanjut dia, teregistrasi 21 orang pada tahap II sebanyak 21 orang. “Nihil ada yang tertunda,” ungkapnya.

Disampaikan, dalam mencegah penyebaran Covid-19 gelombang ke 3, masyarakat diminta agar tetap mentaati protokol kesehatan (prokes). Seperti, kata dia, memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, tidak berkerumun, dan jika ada masyarakat yang belum tervaksinasi agar menghubungi petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa atau petugas Puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti. “Mari kita semua patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ikuti peraturan pemerintah,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.