Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus 10 Tersangka Narkoba

Bali Tribune/ DIRINGKUS - Para tersangka narkoba yang berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Tabanan.





balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Resnarkoba Polres Tabanan meringkus 10 orang tersangka kasus narkoba, seorang di antaranya wanita. Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkonba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Rabu (6/7).

AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia  dan KBO Sat Resnarkoba Polres Tabanan Ipda I Dewa Made Suta Wijaya, menjelaskan ke-10 tersangka diamankan di waktu dan tempat berbeda.

Dua tersangka yakni I Kadek Agus Suardana asal Banjar Ayar, Kediri, dan Dhista Galuh Grahadi asal Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap di pinggir Jalan A Yani, Desa Abiantuwung, Kediri tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip diduga sabu dengan berat 0,43 gram bruto atau 0,35 gram netto, satu unit HP dan sepeda motor.

“Kedua pelaku sebagai pengguna sabu dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” jelas Kasat Narkoba  AKP  I Gede Sudiarna Putra.

Ia menambahkan, tiga tersangka lainnya ditangkap pada tanggal 12 Juni 2022 di pinggir Jalan Nakula Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan dan di depan rumah tersangka I Putu Yudiantara di Banjar Lodalang, Desa Kukuh Kecamatan Marga.

Ketiga tersangka adalah I Made Astina asal Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, I Gusti Putu Putra Setiawan asal Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecamatan Marga dan I Putu Yudiantara  asal Banjar Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga.

“Dari tangan ketiga tersangka kami amankan satu plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 0,29 gram bruto atau 0,21 gram netto, satu HP oppo,satu HP Samsung dan satu unti sepeda motor. Ketiganya sebagai pengguna,” terangnya.

Tersangka I Gusti Putu Putra Ariawan ditangkap di pinggir Jalan Garuda Banjar Penyalin, Desa Samsam Kecamatan Kerambitan pada tanggal 23 Juli 2022 pukul 21.00 Wita. Dari tangan tersangka I Gusti Putu Putra Ariawan berhasil diamankan satu klip plstik diduga berisi 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto, Satu HP dan satu sepeda motor.

Salah satu tersangka wanita yang berhasil diringkus jajaran Resnarkoba Polres Tabanan adalah Teti Awaliah alias Ita asal Tasikmalaya. Tersangka Ita ditangkap di Kamar Kos Nomor 5 Penginapan Rus Indah Jalan Pulau We Beji, Banjar Taman, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, tanggal 27 Juni 2022 pukul 17.30 Wita.

Dari tangan tersangka Ita berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,30 gram bruto atau 0,20 gram netto di dalam pipet plastik warna bening strip kuning terlilit plaster warna merah di dalam tutup botol tertempel plaster warna putih dan satu HP merk Oppo, satu buah pipa kaca dan satu korek gas.

Pada tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 Wita,  jajaran satnarkoba polres Tabanan meringkus tersangka I Ketut Sutrisna asal Banjar Kutuh Kelod Desa Samsam Kecamatan Kerambitan.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 0,30 gram bruto atau 0,20 gram netto terbungkus pipet plastik bening strip merah terlilit plaster kuning, satu unit HP, dan sepeda motor.

Sementara itu penangkapan yang dilalukan pada tanggal 2 Juli 2022  berhasil mengamankan dua tersangka yakni I Putu Surya Adhitama warga Banjar Pande Malkangin dan I Made Pery Yogi Adiguna Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur.

Barang bukti dari kedua tersangka yang berhasil diamankan dari 4 TKP dengan total berat sabu 1,56 gram brutto atau 0,96 gram netto.

wartawan
JIN
Category

Transformasi Bengkel Binaan Yayasan AHM, Dari Servis Motor Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

balitribune.co.id | Bandar Lampung - Di balik deru mesin dan aktivitas servis kendaraan, bengkel-bengkel binaan Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) kini tidak hanya menjadi pusat perawatan sepeda motor, tetapi telah menjadi penopang ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

ESB Gelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses menyambangi Kota Bandung dengan menjaring lebih dari 1.000 pendaftar pengusaha kuliner, PT Esensi Solusi Buana (ESB) sebagai penyedia ekosistem teknologi F&B terintegrasi terbesar di Indonesia peraih Forbes Asia 100 to Watch 2025 kini menggelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.