Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus 10 Tersangka Narkoba

Bali Tribune/ DIRINGKUS - Para tersangka narkoba yang berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Tabanan.





balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Resnarkoba Polres Tabanan meringkus 10 orang tersangka kasus narkoba, seorang di antaranya wanita. Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkonba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Rabu (6/7).

AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia  dan KBO Sat Resnarkoba Polres Tabanan Ipda I Dewa Made Suta Wijaya, menjelaskan ke-10 tersangka diamankan di waktu dan tempat berbeda.

Dua tersangka yakni I Kadek Agus Suardana asal Banjar Ayar, Kediri, dan Dhista Galuh Grahadi asal Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap di pinggir Jalan A Yani, Desa Abiantuwung, Kediri tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip diduga sabu dengan berat 0,43 gram bruto atau 0,35 gram netto, satu unit HP dan sepeda motor.

“Kedua pelaku sebagai pengguna sabu dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” jelas Kasat Narkoba  AKP  I Gede Sudiarna Putra.

Ia menambahkan, tiga tersangka lainnya ditangkap pada tanggal 12 Juni 2022 di pinggir Jalan Nakula Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan dan di depan rumah tersangka I Putu Yudiantara di Banjar Lodalang, Desa Kukuh Kecamatan Marga.

Ketiga tersangka adalah I Made Astina asal Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, I Gusti Putu Putra Setiawan asal Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecamatan Marga dan I Putu Yudiantara  asal Banjar Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga.

“Dari tangan ketiga tersangka kami amankan satu plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 0,29 gram bruto atau 0,21 gram netto, satu HP oppo,satu HP Samsung dan satu unti sepeda motor. Ketiganya sebagai pengguna,” terangnya.

Tersangka I Gusti Putu Putra Ariawan ditangkap di pinggir Jalan Garuda Banjar Penyalin, Desa Samsam Kecamatan Kerambitan pada tanggal 23 Juli 2022 pukul 21.00 Wita. Dari tangan tersangka I Gusti Putu Putra Ariawan berhasil diamankan satu klip plstik diduga berisi 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto, Satu HP dan satu sepeda motor.

Salah satu tersangka wanita yang berhasil diringkus jajaran Resnarkoba Polres Tabanan adalah Teti Awaliah alias Ita asal Tasikmalaya. Tersangka Ita ditangkap di Kamar Kos Nomor 5 Penginapan Rus Indah Jalan Pulau We Beji, Banjar Taman, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, tanggal 27 Juni 2022 pukul 17.30 Wita.

Dari tangan tersangka Ita berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,30 gram bruto atau 0,20 gram netto di dalam pipet plastik warna bening strip kuning terlilit plaster warna merah di dalam tutup botol tertempel plaster warna putih dan satu HP merk Oppo, satu buah pipa kaca dan satu korek gas.

Pada tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 Wita,  jajaran satnarkoba polres Tabanan meringkus tersangka I Ketut Sutrisna asal Banjar Kutuh Kelod Desa Samsam Kecamatan Kerambitan.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 0,30 gram bruto atau 0,20 gram netto terbungkus pipet plastik bening strip merah terlilit plaster kuning, satu unit HP, dan sepeda motor.

Sementara itu penangkapan yang dilalukan pada tanggal 2 Juli 2022  berhasil mengamankan dua tersangka yakni I Putu Surya Adhitama warga Banjar Pande Malkangin dan I Made Pery Yogi Adiguna Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur.

Barang bukti dari kedua tersangka yang berhasil diamankan dari 4 TKP dengan total berat sabu 1,56 gram brutto atau 0,96 gram netto.

wartawan
JIN
Category

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragis! Saudagar Cengkeh Tewas Dibunuh, Hartanya Dirampok

balitribune.co.id | Singaraja – Unit Reskrim Polres Buleleng berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya seorang lansia kehilangan nyawa. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (17/7/2025) pekan lalu di Banjar Dinas Bululada, Desa Selat Kecamatan Sukasada, namun baru dilaporkan pada Senin (21/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.