Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Empat Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Empat Tersangka kasus narkoba saat rilis kepada awak media di Polres Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Narkoba Polres Tabanan mengungkap kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba jenis sabu di wilayah Tabanan. Ada empat tersangka diringkus dan 3, 81 gram bruto sabu diamankan. Penangkapan keempat pelaku dilakukan di tempat yang berbeda.
 
Keempat tersangka yang diringkus, Matsulah alias Dus (32), asal Desa Gigir, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang tinggal di Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan; Siti Husnul Hotimah alias Maya (27), asal Banyuwangi, yang tinggal di Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan; I Komang Bogi Indrawan alias Bogik (25), asal Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan; dan Asmat alias Heru (33), asal Surabaya, yang tinggal di Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. 
 
Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Tunas menjelaskan, penangkapan keempat pelaku dilakukan di tempat yang berbeda. Pada hari Sabtu (2/5), sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan melakukan pengeledahan badan/pakaian dan atau tempat tertutup lainnya terhadap tersangka Siti Husnus alias Maya dan  I Komang Bogi Indrawan alias Bogik di pinggir jalan Wagimin, Banjar Sema, Kediri.
 
Dalam pengeledahan tersebut di belakang tersangka Bogik, tepatnya di sebelah tempat sampah, yang disaksikan oleh dua orang dari perangkat desa, Polisi menemukan barang bukti 1 plastik klip yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu  didalam pembungkus rokok marlboro warna putih. Ketika ditanyakan kepada kedua tersangka  bahwa BB tersebut diakui milik berdua. "Pada saat dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka dan diakui bahwa shabu tersebut  dibeli temannya yang bernama Matsulah alias Dus," jelas Kasat Narkoba, AKP I Ketut Tunas, saat jumpa pers, Selasa (5/5).
 
Mendapat informasi tersebut petugas kemudian menyambangi tempat tinggal tersangka Dus, di Banjar Sema, Desa Kediri, Tabanan. Dari hasil intrograsi terhadap tersangka Dus, diakui kalau barang haram tersebut dibeli dari tersangka Asmat alias Heru. Kemudian petugas melakukan pencarian terhadap tersangka Heru di tempat tinggalnya di Banjar Anyar. Dalam penggeledahan di tempat tinggal Heru, petugas menemukan di dalam cashger handphone terdapat dua paket shabu. "Setelah diintrograsi, tersangka Heru mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari Surabaya," tambahnya. 
 
Dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu dengan total 3,81 gram bruto atau 2,49 gram netto. Untuk proses lebih lanjut keempat tersangka diamankan di Polres Tabanan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.