Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Pengedar dan Pengguna Shabu

narkoba
TANGKAP - Jajaran Polsek Kediri dan Polres Tabanan menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di Kecamatan Kediri.

Tabanan, Bali Tribune

Jajaran Polsek Kediri dan Polres Tabanan menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di Kecamatan Kediri, Selasa (11/4). Jajaran Polsek Kediri, Selasa (11/4) sekitar pukul 17.30 mengamankan tersangka I Wayan Dedi Kristiawan (27), asal Banjar Gegelang, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, yang ditangkap di depan rumah kontrakan milik IPS di Banjar Pande, Desa Kediri, Kecamatan Kediri.

Penangkapan tersebut berawal saat Polsek Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Dedi Kristiawan biasa membawa dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Selanjutnya jajaran Polsek Kediri, Selasa (11/4), melaksanakan penyanggongan pada tempat yang diduga akan dilewati oleh tersangka Dedi Kristiawan di sebuah tempat kos di Banjar Pande, Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Pada pukul 17.30 wita tersangka terlihat keluar dari tempat kost yang selanjutnya jajaran Polsek Kediri melakukan penyergapan terhadap tersangka Dedi Kristiawan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti yang ada pada tersangka Dedi Kristiawan berupa kristal bening yang diduga shabu-shabu dalam beberapa bungkus plastik klip yang keseluruhan seberat 12,57  gram bruto.

Polres Tabanan juga menangkap  Gede Bayu Bagaskhara (23), Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, di depan warung nasi Bu Agus II, Jl. Taruma Jaya, Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Selasa (11/4) sekitar pukul 20.30 wita. Berawal dari Polres Tabanan mendapatkan informasi bahwa ada pengguna narkoba di lingkungan Banjar Delod Puri. Setelah menemukan orang yang dicurigai, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan/pakaian serta tempat-tempat tertutup lainnya terhadap tersangka Gede Bayu Bagaskhara di depan warung nasi Bu Agus II, Jalan Taruma Jaya, Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dalam penggeledahan tersebut, di bagasi depan sebelah kiri sepeda motor Honda Scoopy nopol warna hitam DK 7209 HF yang dikendarai oleh Gede Bayu ditemukan barang bukti berupa 1 buah pembungkus rokok, yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 0,54 gram bruto atau 0,42 gram netto. Pada saat diintrogasi tentang barang tersebut, tersangka Gede Bayu mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Kemudian keesokan harinya pada hari Rabu (12/4), sekitar pukul 13.14 wita Polres Tabanan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Bayu Bagaskhara di Banjar Delod Puri Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dan di atas lantai dalam kamar tidur tersangka  ditemukan barang berupa 1 buah kotak vape yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip, yang berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 0,17 gram bruto atau atau 0,05 gram netto dan satu buah alat hisap shabu (bong). Saat diintrogasi tentang barang tersebut, tersangka Bayu Bagaskhara mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu mengatakan  tersangka Dedi Kristiawan merupakan sebagai pengedar dan karena perbuatannya pelakuka dikenakan pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. "Tersangka Dedi Kristiawan saat ditangkap membawa barang bukti, dari hasil penyidikan tersangka merupakan pengedar," tegas Kompol Leo saat bertemu dengan awak media, Senin (17/4).

Ditambahkan Leo, dari hasil penyelidikan, tersangka Bayu Bagaskhara merupakan pengguna. Tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman mininal 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Kompol Leo mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan memperhatikan anggota keluargannya, karena saat ini Narkoba semakin marak beredar di Tabanan.

wartawan
Arta Jingga
Category

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.