Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

senpi
Bali Tribune / pelaku dan barang bukti diamankan Polresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Selain narkotika, aparat kepolisian dibuat terkejut karena menemukan lima pucuk senjata api (senpi), empat pucuk airsoft gun, serta puluhan butir amunisi yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Penangkapan pria asal Dusun Bukih, Desa Belacan, Kintamani, Bangli ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka sebagai pemain narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Komang Agus DW, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

"Saat tiba di lokasi, tersangka sedang duduk di teras rumah. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan," ungkap salah satu petugas di lapangan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga ekstasi, alat hisap sabu (bong), pipet, korek api, serta perlengkapan pendukung peredaran narkoba lainnya.

Lebih mengejutkan, di dalam rumah tersebut ditemukan pula lima pucuk senpi ilegal, empat pucuk airsoft gun, serta 68 butir amunisi dengan berbagai kaliber. Rinciannya, 55 butir kaliber 3,8 mm, lima butir kaliber 7,6 mm, dua butir kaliber 9 mm, satu butir kaliber 32 ACP, dan lima butir peluru hampa kaliber 8 mm. Turut diamankan komponen senjata dan 33 tabung gas CO2.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memesan narkotika melalui akun WhatsApp berinisial "CRTN". Barang tersebut kemudian diantar ke rumahnya oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, baik terkait asal-usul narkotika maupun legalitas senjata api tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti. Penyidik sedang memastikan status senjata api yang diamankan serta mengusut jaringan pemasok narkotika kepada tersangka. Kasus ini masih dalam proses pengembangan dan jika sudah rampung akan segera kami rilis," ujar IPTU Gede Adi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
RAY
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.