Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Gelar Rakor Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2025, 656 Ogoh-ogoh Siap Dikawal

rakor pengamanan nyepi
Bali Tribune / RAKOR - Polresta Denpasar menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Gedung Pesat Gatra, Senin (17/3)

balitribune.co.id | Denpasar – Polresta Denpasar menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Senin (17/3). Rapat yang berlangsung di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., didampingi Waka Polresta serta pejabat utama Polresta Denpasar.

Turut hadir dalam rakor tersebut Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, perwakilan instansi terkait, Majelis Desa Adat (MDA), PHDI Badung dan Denpasar, serta Ketua Yowana Kota Denpasar.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Iqbal Simatupang menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi demi menjaga kondusivitas wilayah saat perayaan dua hari besar keagamaan tersebut. “Rakor ini merupakan agenda rutin tahunan untuk mengevaluasi kerja sama pengamanan dan mematangkan langkah-langkah strategis. Polresta Denpasar telah menyiapkan Operasi Ketupat Agung 2025 selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025,” ujar Iqbal.

Operasi Ketupat Agung, lanjutnya, bersifat terbuka dan melibatkan personel dari Polri, TNI, serta instansi terkait guna memastikan keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah maupun tradisi perayaan.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Wiranata, S.H., memaparkan secara rinci titik-titik pengamanan, termasuk rangkaian kegiatan Melasti, Tawur Agung Kesanga, dan Pengerupukan yang puncaknya pada Hari Raya Nyepi tanggal 29 Maret.

“Jumlah ogoh-ogoh yang terdata di wilayah hukum Polresta Denpasar mencapai 656. Kami tempatkan personel di setiap pawai ogoh-ogoh, khususnya di kawasan Catur Muka, dan mendapat backup dari Polda Bali,” kata Wiranata.

Ia mengingatkan agar masyarakat dan pecalang ikut membantu mengawasi jalannya pawai, memastikan ogoh-ogoh tidak dipajang di badan jalan, serta menegaskan larangan penggunaan sound system pada malam pengerupukan demi menghindari keributan.

Selain pengamanan Nyepi, Polresta Denpasar juga mengantisipasi kerawanan saat perayaan Idul Fitri, termasuk kemacetan, aksi kriminalitas, hingga potensi balapan liar. Data masjid dan musala untuk pelaksanaan salat Id telah dihimpun sebagai bagian dari kesiapan pengamanan.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi langkah Polresta Denpasar. Ia menyoroti potensi kerawanan saat Kesanga Festival yang digelar 21-23 Maret, yang diprediksi akan menarik penonton lintas kabupaten.

“Kami sudah agendakan technical meeting untuk membahas teknis pengamanan festival ini. Selain itu, kami tegaskan kembali larangan penggunaan sound system saat pengerupukan, serta memastikan kegiatan ogoh-ogoh dikawal dengan tertib,” ujar Agus.

Sebagai tambahan dukungan, Pemerintah Kota Denpasar akan mendirikan tiga posko pengamanan di titik-titik strategis, yakni di Umuanyar, Terminal Ubung, dan Serangan selama Operasi Ketupat Agung berlangsung.

wartawan
RAY
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.