Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Kembali Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

narkoba
Gelar Tersangka narkoba di Polresta Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Tiga orang pengedar narkoba masing-masing bernama Ari Hendro Yanto (36), Ketut Mulyawan (25) dan Yosua Simbolon (20) diringkus oleh anggota Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tiga lokasi berbeda dalam sepekan terakhir. Dari ketiga tersangka yang beda jaringan ini, petugas mengamankan narkoba jenis shabu 16,22 gram, 45 butir ekstasi,  ganja dengan berat 40,13 gram dan tembakau gorila seberat 6,84 gram. Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Narkoba Polresta Kompol Aris Purwanto menerangkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar ini berawal dari laporan masyarakat prihal adanya terduga pengedar narkoba yang kerap bertransaksi di wilayah Denpasar.  Atas informasi itulah, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap ketiganya. Tersangka pertama yang ditangkap adalah Ari Hendro di Jalan Gatsu Barat pada Sebtu (4/5). Dari tangannya petugas mengamankan 10 paket shabu dengan berat 11.45 gram da 45 butir ekstasi. “Tersangka ini merupakan pengedar. Dia diupah Rp50.000 untuk sekali tempelan. Hanya saja, bandar yang memerintahnya itu tidak ia kenal dan hanya berkomunikasi melalui telefon saja,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Senin (14/5) siang. Sementara Ketut Mulyawan yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denbar ini diciduk pada Senin (7/5) sore. Ia ditangkap di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan saat melakukan tempelan. Dari tangannya petugas mengamankan 17 paket shabu dengan berat 4.77 gram. Mirisnya, tersangka ternyata sudah menjalani rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat.  Prihal asal usul shabu, ia mengaku dari seorang temannya yang bernama Cici untuk kemudian di jual kembali seharga Rp400.000. “Tersangka kedua ini juga pengedar dari jaringan berbeda. Asal usul shabu juga dari orang berbeda. Saat ini, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” terangya. Tersangka terakhir Simbolon ditangkap di Jalan Jaya Giri, Denpasar Timur pada Selasa (8/5) sore. Dari tangannya, petugas mengamankan 5 (lima) paket ganja 40.13 gram dan 12 paket tembakau sintetis (tembakau gorilla) 6.84 gram. Kepada petugas, tersangka VS mengaku sebagai pengedar barang laknat itu dan belum pernah dihukum. Untuk penangkapan dalam sepekan itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu 16,22 gram, 45 butir ekstasi,  ganja dengan berat 40,13 gram dan tembakau gorila seberat 6,84 gram. “Masih dikembangkan asal usul barang untuk ungkap bandaranya,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.