Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Penjarakan ABK yang Mengamuk Ayunkan Pedang

Bali Tribune/ Pengungkapan kasus ABK mengamuk sambil membawa pedang oleh Kapolsek Denpasar Selatan (tengah) di Polsek Denpasar Selatan, Rabu, (16/3/2022).



balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar, Bali memenjarakan seorang anak buah kapal (ABK) bernama Yandi Septiawan (21) yang mengamuk sambil mengayunkan senjata tajam berupa pedang sepanjang 80 cm.

"Senjata tajam tersebut merupakan senjata yang dibawa tersangka dari Sumbawa pada saat akan datang ke Bali. Pada saat kejadian tersangka membawa senjata tajam tersebut untuk membantu temannya yang akan dikeroyok," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi di Denpasar, dilansir Antara, Rabu.

Ia mengatakan senjata tajam berupa pedang dibawanya dari Sumbawa ke Bali hanya untuk membela diri jika berada dalam situasi perkelahian. Kata dia, sebelum mengamuk, tersangka sempat minum arak enam botol di TKP saat bersama temannya.

"Sempat mengamuk dan mengganggu ketertiban warga lainnya, juga membahayakan dengan membawa senjata tajam sehingga warga di sekitar sana melaporkan tersangka ke pihak kepolisian," katanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 15 September 2022 sekitar pukul 18.30 Wita, teman tersangka bernama Roy datang sambil minum arak sebanyak enam botol.

Selanjutnya pada saat mereka minum arak, teman tersangka Roy bercerita bahwa dia punya masalah dengan orang di ABK Benoa. Lalu, teman tersangka bercerita akan dikeroyok oleh ABK di Benoa.

"Setelah si Roy ini cerita, tersangka merasa emosi dan berniat membantu temannya. Mereka datang ke lokasi untuk selesaikan masalah. Tersangka pergi ke Pelabuhan Benoa dengan membawa pedang. Sesampai nya di Benoa tersanga melihat tidak ada orang-orang yang berkelahi. Tersangka pun pulang kembali ke kosnya," jelasnya.

Saat berada di kosnya, tersangka mengoceh sambil membawa pedang karena pengaruh minuman beralkohol, sehingga tetangga di sekitar kost terganggu dan merasa takut karena tersangka membawa senjata tajam.

Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengejar dan menangkap tersangka yang saat itu didapati sedang ribut dengan suara keras mengganggu tetangga sekitar.

Atas perbuatannya, tersangka Yandi Septiawan disangkakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

"Tersangka sudah terbukti membawa senjata berupa pedang, yang mana pedang tersebut merupakan senjata penikam atau penusuk yang dapat melukai orang," katanya.

wartawan
HAN
Category

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Apresiasi Inovasi Pelestarian Terumbu Karang di Desa Ped Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri secara langsung kegiatan Penilaian Lapangan Lomba Anugerah "Bali Swacitta Nugraha" Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Basecamp Kelompok Pecinta Karang Nuansa Pulau, Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.