Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Penjarakan ABK yang Mengamuk Ayunkan Pedang

Bali Tribune/ Pengungkapan kasus ABK mengamuk sambil membawa pedang oleh Kapolsek Denpasar Selatan (tengah) di Polsek Denpasar Selatan, Rabu, (16/3/2022).



balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar, Bali memenjarakan seorang anak buah kapal (ABK) bernama Yandi Septiawan (21) yang mengamuk sambil mengayunkan senjata tajam berupa pedang sepanjang 80 cm.

"Senjata tajam tersebut merupakan senjata yang dibawa tersangka dari Sumbawa pada saat akan datang ke Bali. Pada saat kejadian tersangka membawa senjata tajam tersebut untuk membantu temannya yang akan dikeroyok," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi di Denpasar, dilansir Antara, Rabu.

Ia mengatakan senjata tajam berupa pedang dibawanya dari Sumbawa ke Bali hanya untuk membela diri jika berada dalam situasi perkelahian. Kata dia, sebelum mengamuk, tersangka sempat minum arak enam botol di TKP saat bersama temannya.

"Sempat mengamuk dan mengganggu ketertiban warga lainnya, juga membahayakan dengan membawa senjata tajam sehingga warga di sekitar sana melaporkan tersangka ke pihak kepolisian," katanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 15 September 2022 sekitar pukul 18.30 Wita, teman tersangka bernama Roy datang sambil minum arak sebanyak enam botol.

Selanjutnya pada saat mereka minum arak, teman tersangka Roy bercerita bahwa dia punya masalah dengan orang di ABK Benoa. Lalu, teman tersangka bercerita akan dikeroyok oleh ABK di Benoa.

"Setelah si Roy ini cerita, tersangka merasa emosi dan berniat membantu temannya. Mereka datang ke lokasi untuk selesaikan masalah. Tersangka pergi ke Pelabuhan Benoa dengan membawa pedang. Sesampai nya di Benoa tersanga melihat tidak ada orang-orang yang berkelahi. Tersangka pun pulang kembali ke kosnya," jelasnya.

Saat berada di kosnya, tersangka mengoceh sambil membawa pedang karena pengaruh minuman beralkohol, sehingga tetangga di sekitar kost terganggu dan merasa takut karena tersangka membawa senjata tajam.

Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengejar dan menangkap tersangka yang saat itu didapati sedang ribut dengan suara keras mengganggu tetangga sekitar.

Atas perbuatannya, tersangka Yandi Septiawan disangkakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

"Tersangka sudah terbukti membawa senjata berupa pedang, yang mana pedang tersebut merupakan senjata penikam atau penusuk yang dapat melukai orang," katanya.

wartawan
HAN
Category

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Karangasem Salurkan Bantuan Buku dan Sembako di Tulamben

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama jajaran TP PKK Karangasem melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan paket buku tulis kepada siswa di SD Negeri 5 Tulamben dan SD Negeri 4 Tulamben.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zen on Wheels, Cara Astra Motor Bali Ajak Perempuan Berkendara dengan Tenang dan Fokus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Seminar Safety Riding Kartini: Zen on Wheels” di Universitas Bali Internasional (UNBI), Rabu (22/4/2026). Mengusung pesan penting tentang kesadaran berkendara, kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga pikiran tetap tenang, fokus, dan peka terhadap lingkungan sekitar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat

balitribune.co.id | Jakarta - Astra terus mendorong terciptanya gaya hidup sehat di lingkungan kerja melalui berbagai inisiatif yang melibatkan Insan Astra. Komitmen ini diwujudkan melalui peresmian komunitas Astra Go Walking sebagai wadah yang mendorong kebiasaan berjalan di tengah aktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.