Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

pelaku narkoba
Bali Tribune / 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025.

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis. "Selama ini, penyelundupan narkoba ke Bali melalui kurir dan kapal laut dan peredarannya dengan sistem tempel," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir didampingi Kasi Humas AKP Ketut Sukadi, Rabu (6/8). 

Dari puluhan pelaku yang ditangkap itu, 37 orang sebagai pengedar dan 8 orang pemakai. Enam orang di antaranya tercatat sebagai residivis kasus narkoba, yaitu Andik Triana (tahun 2008), Dewa Putu Adi Purnama (2010),  Samsuddin (2014), Sarbini (2013), Vernando Dwi Setiawan (2017), dan Iwan Kurniawan Pramitha (2017). 

Pada kesempatan itu, polisi menghadirkan pelaku dengan barang bukti banyak, yaitu Mohamad safilin Ali Mufi (28) asal Banyuwangi yang ditangkap di kamar kosnya di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan. Polisi berhasil mengamankan barang buktinya berupa 114,42 gram sabu yang dikemas dalam 78 paket klip. Kemudian M. Ramdan (23) asal Cianjur ditangkap di area hotel Jalan Majapahit Gang Ratna Kuta, dengan barang bukti 169,37 gram sabu dan ganja 8,93 gram. Anak Agung Ngurah Bagus Rama Putra (23) diciduk di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara dengan barang bukti 59,15 gram sabu. Selanjutnga Anak Agung Ngurah Bagus Rama Putra (24) ditangkap di Jalan Gatot Subroto I Denpasar Timur, dengan barang bukti sabu dikemas dalam 29 plastik klip seberat 59,15 gram. Residivis Vernando Dwi Setiawan (30) ditangkap di Jalan Raya Sesetan Gang Camar, Denpasar Selatan, dengan barang bukti 47,87 gram sabu dan ekstasi 68 butir. Tersangka Supa’at (44) dibekuk di Jalan Taman Pancing Timur Gang Tempekan Sari, Pemogan, dengan barang bukti sabu 11,22 gram dan 25 butir ekstasi.

Polisi juga menggiring seorang perempuan, Ni Putu Henryeta Sepridayanti (40). Ia ditangkap di Jalan Nyangyang Sari, Kuta, dengan barang bukti 18,69 gram sabu. "Perempuan ini sudah empat bulan menjadi pengedar sabu karena alasan ekonomi," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.