Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

pelaku narkoba
Bali Tribune / 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025.

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis. "Selama ini, penyelundupan narkoba ke Bali melalui kurir dan kapal laut dan peredarannya dengan sistem tempel," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir didampingi Kasi Humas AKP Ketut Sukadi, Rabu (6/8). 

Dari puluhan pelaku yang ditangkap itu, 37 orang sebagai pengedar dan 8 orang pemakai. Enam orang di antaranya tercatat sebagai residivis kasus narkoba, yaitu Andik Triana (tahun 2008), Dewa Putu Adi Purnama (2010),  Samsuddin (2014), Sarbini (2013), Vernando Dwi Setiawan (2017), dan Iwan Kurniawan Pramitha (2017). 

Pada kesempatan itu, polisi menghadirkan pelaku dengan barang bukti banyak, yaitu Mohamad safilin Ali Mufi (28) asal Banyuwangi yang ditangkap di kamar kosnya di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan. Polisi berhasil mengamankan barang buktinya berupa 114,42 gram sabu yang dikemas dalam 78 paket klip. Kemudian M. Ramdan (23) asal Cianjur ditangkap di area hotel Jalan Majapahit Gang Ratna Kuta, dengan barang bukti 169,37 gram sabu dan ganja 8,93 gram. Anak Agung Ngurah Bagus Rama Putra (23) diciduk di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara dengan barang bukti 59,15 gram sabu. Selanjutnga Anak Agung Ngurah Bagus Rama Putra (24) ditangkap di Jalan Gatot Subroto I Denpasar Timur, dengan barang bukti sabu dikemas dalam 29 plastik klip seberat 59,15 gram. Residivis Vernando Dwi Setiawan (30) ditangkap di Jalan Raya Sesetan Gang Camar, Denpasar Selatan, dengan barang bukti 47,87 gram sabu dan ekstasi 68 butir. Tersangka Supa’at (44) dibekuk di Jalan Taman Pancing Timur Gang Tempekan Sari, Pemogan, dengan barang bukti sabu 11,22 gram dan 25 butir ekstasi.

Polisi juga menggiring seorang perempuan, Ni Putu Henryeta Sepridayanti (40). Ia ditangkap di Jalan Nyangyang Sari, Kuta, dengan barang bukti 18,69 gram sabu. "Perempuan ini sudah empat bulan menjadi pengedar sabu karena alasan ekonomi," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.