Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

pelaku narkoba
Bali Tribune / 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025.

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis. "Selama ini, penyelundupan narkoba ke Bali melalui kurir dan kapal laut dan peredarannya dengan sistem tempel," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir didampingi Kasi Humas AKP Ketut Sukadi, Rabu (6/8). 

Dari puluhan pelaku yang ditangkap itu, 37 orang sebagai pengedar dan 8 orang pemakai. Enam orang di antaranya tercatat sebagai residivis kasus narkoba, yaitu Andik Triana (tahun 2008), Dewa Putu Adi Purnama (2010),  Samsuddin (2014), Sarbini (2013), Vernando Dwi Setiawan (2017), dan Iwan Kurniawan Pramitha (2017). 

Pada kesempatan itu, polisi menghadirkan pelaku dengan barang bukti banyak, yaitu Mohamad safilin Ali Mufi (28) asal Banyuwangi yang ditangkap di kamar kosnya di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan. Polisi berhasil mengamankan barang buktinya berupa 114,42 gram sabu yang dikemas dalam 78 paket klip. Kemudian M. Ramdan (23) asal Cianjur ditangkap di area hotel Jalan Majapahit Gang Ratna Kuta, dengan barang bukti 169,37 gram sabu dan ganja 8,93 gram. Anak Agung Ngurah Bagus Rama Putra (23) diciduk di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara dengan barang bukti 59,15 gram sabu. Selanjutnga Anak Agung Ngurah Bagus Rama Putra (24) ditangkap di Jalan Gatot Subroto I Denpasar Timur, dengan barang bukti sabu dikemas dalam 29 plastik klip seberat 59,15 gram. Residivis Vernando Dwi Setiawan (30) ditangkap di Jalan Raya Sesetan Gang Camar, Denpasar Selatan, dengan barang bukti 47,87 gram sabu dan ekstasi 68 butir. Tersangka Supa’at (44) dibekuk di Jalan Taman Pancing Timur Gang Tempekan Sari, Pemogan, dengan barang bukti sabu 11,22 gram dan 25 butir ekstasi.

Polisi juga menggiring seorang perempuan, Ni Putu Henryeta Sepridayanti (40). Ia ditangkap di Jalan Nyangyang Sari, Kuta, dengan barang bukti 18,69 gram sabu. "Perempuan ini sudah empat bulan menjadi pengedar sabu karena alasan ekonomi," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.